Mendag Segel Pabrik HP Ilegal di Cengkareng, Rugikan Negara Rp17,6 Miliar
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kemendag segel pabrik hp ilegal di Cengkareng. (Tangkap layar video Humas Kemendag)

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyegel pabrik perakitan produk telepon seluler illegal yang merugikan negara sebesar Rp17,6 miliar. Sebanyak 5.100 telepon seluler dari berbagai merek yang dirakit dan diproduksi di sebuah ruko kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, dengan nilai dari Rp12 miliar.

"Kemudian juga kita temukan sebanyak 747 koli yang berupa aksesoris, kemudian 'casing', charger' senilai Rp5,54 miliar. Jadi totalnya semua kurang lebih Rp17,6 miliar," kata Budi dalam keterangnnya di Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Budi menambahkan seluruh aksesoris, mesin, pengisi daya hingga komponen rakitan telepon seluler berasal dari China yang dikirim melalui Batam. Selain itu, proses perakitan telepon seluler ilega ini sudah berlangsung sejak pertengahan 2023 dan produknya telah tersebar melalui lokapasar.

"Dalam waktu satu minggu ini, dia memproduksi sebanyak 5.100 unit. Jadi banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang ini, yaitu melakukan impor secara ilegal, kemudian merakit handphone dengan bahan rekondisi. Jadi sebenarnya itu banyak barang-barang bekas, antara lain ada merek Redmi, Oppo, kemudian juga Vivo," ujarnya.

Menurutnya, seluruh produk ilegal tersebut telah diamankan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dibantu oleh para penegak hukum.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan lokapasar terkait dengan penjualan produk ilegal pada platform tersebut," tuturnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan perusahaan perakit produk telepon seluler ilegal ini sudah ditutup dan tidak beroperasi lagi. Barang-barang yang tersimpan dan siap kirim juga telah diamankan.

"Sanksinya yang pertama, perusahaan ini sudah nggak boleh beroperasi lagi, tapi barang kita amankan ya, dia tidak boleh melakukan kegiatan yang sama ya," tegasnya.