
Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Saat Gelar Oprasi Kapal Dan Dokumen Orang Asing
Cilegon, tvrijakartanews – Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) yang terdiri dari Kantor Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Wilayah Banten, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon bersama Kepolisian, Kejaksaan, TNI dan instansi terkait menggelar operasi gabungan laut di Perairan Selat Sunda Banten, Rabu (31/07/2024).
Dalam operasi gabungan laut dengan menggunakan kapal patroli yang bertolak dari Dermaga Pelabuhan Indah Kiat Merak, Tim Pengawas Orang Asing atau Timpora langsung menyasar kapal-kapal asing yang sedang angker di Perairan Merak.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Banten, Dodot Adikoeswanto mengatakan, operasi gabungan laut ini dilakukan untuk mengoptimalkan keimigrasian, pengawasan, pemeriksaan, pemantauan dan pengendalian terhadap lalu lintas orang asing yang keluar masuk wilayah Perairan Indonesia.
“Kita bersama-sama tim gabungan melakukan operasi laut dengan melakukan pemeriksaan dua kapal asing bernama MV LA Stella yang memuat awak dan kru kapal sebanyak 20 orang Warga Negara Ukraina, dan 18 orang Warga Negara Filipina. Kami juga turut melakukan pemeriksaan kapal yang memuat LPG/L Hong Li yang mengangkut warga negara china,” katanya.
Dodot juga menyatakan, operasi gabungan juga dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan visa dan izin tinggal saat berada di wilayah Indonesia.
“Operasi gabungan laut ini, kami ingin memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing apakah sesuai dengan visa dan izin tinggal saat berada di wilayah Indonesia. Alhamadulillah, saat operasi gabungan laut dengan sasaran orang asing ini, kami tidak menemukan adanya orang asing ilegal yang masuk ke Indonesia melalui Perairan Merak dan seluruh kru kapal asing/ dinyatakan lengkap dan sesuai dokumen keimigrasiannya. Meski demikian, kami akan terus melakukan mengawasan terhadap orang asing yang masuk melalui jalur laut,” jelasnya.

