
Foto : Dokumentasi Istimewa. Musyawarah Kota (Muskot) VII Dewan Pimpinan Kota (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang pada Rabu (31/7/2024)
Tangerang, tvrinewsjakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DPK Kota Tangerang mengaku permintaan kenaikan upah buruh menjadi tugas besar yang harus diselesaikan di tahun ini. Bukan tanpa alasan, kenaikan upah buruh ini menjadi dilema karena kesejahteraan buruh merupakan tanggung jawab perusahaan, namun di sisi lain kenaikan upah tidak bisa disanggupi oleh beberapa perusahaan.
"Untuk tahun ini kita masih menghadapi permintaan kenaikan upah, itu hal yang pasti karena kesejahteraan pegawai harus kita upayakan terus. Tapi, banyak juga perusahaan yang belum bisa memenuhi standar upah minimum," ujar Ketua DPK Apindo Kota Tangerang, H. Ismail, di sela Musyawarah Kota (Muskot) VII Apindo, pada Rabu (31/7/2024).
Daya beli masyarakat yang terus turun mempengaruhi pemasukan perusahaan dan tak sedikit perusahaan yang akhirnya menekan jumlah pengeluaran. Namun, di sisi lain kesejahteraan pegawai harus dipenuhi karena harga kebutuhan pokok terus naik.
"Daya beli saat ini yang pasti menurun ya, jadi masyarakat biasanya bisa beli sesuatu di luar kebutuhan, sekarang lebih menahan diri dan dialihkan ke kebutuhan pokok. Apalagi harga bahan pokok terus naik, ini cukup mempengaruhi perusahaan," lanjutnya.
Ismail juga menyatakan bahwa paska Covid-19, perusahaan belum bisa dikatakan pulih sepenuhnya. Hal ini juga terkait kendala yang dihadapi berbeda dari yang sebelumnya. Terlebih lagi, datangnya produk impor juga secara tak langsung ikut mempengaruhi pemasukan industri dalam negeri. Tak hanya perusahaan besar, tapi juga UMKM lokal ikut terdampak.
"Setelah pandemi, kita belum bisa dikatakan pulih sepenuhnya karena memang tantangannya beda setelah pandemi ini. Masalahnya bukan covid lagi, sekarang beda lagi, dinamikanya berbeda lagi, kenaikan harga, daya beli yang turun, itu juga ikut mempengaruhi," pungkasnya.