Partai Bulan Bintang saat merayakan milad ke-26. Foto M Julnis Firmansyah
Jakarta, tvrijakartanews - Partai Bulan Bintang (PBB) merayakan milad ke-26 pada Sabtu (3/8/2024). Penjabat (Pj) Ketua Umum PBB, Fahri Bachmid menyatakan di usia partainya yang sudah lewat seperempat abad ini akan tetap konsisten mendukung pemerintah.
"Kami selalu konsisten ya untuk hadir sebagai bagian dari solusi atas kebangsaan ini pemerintah selalu membutuhkan pandangan-pandangan dan pikiran-pikiran dari partai bulan bintang dari dulu sejak kediriannya pada saat PBB berdiri 17 Juli 1998 sampai dengan hari ini, kami konsisten untuk selalu membantu negara selalu membantu pemerintah," kata Fahri dalam pembukaan Milad PBB di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu.
Fahri menyebut partainya juga menyatakan bakal konsisten mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming yang baru akan terbentuk pada Oktober 2024. Ia percaya diri partainya bisa menyumbang banyak pemikiran untuk perbaikan sistem hukum dalam rangka memperbaiki sistem tata negara atau persoalan teknis pemerintahan
"Insya Allah PBB akan selalu memberikan dukungan baik secara politik, secara teknokratis dengan pikiran-pikiran dan pandangan-pandangan yang bisa dijadikan sebagai kebijakan pemerintah dan negara selanjutnya," kata Fahri.
Rombak UU Pemilu
Lebih lanjut, Fahri menyebut partainya juga akan membawa usulan agar Undang-Undang Pemilu dapat dirombak. Sebab, menurut dia, UU Pemilu yang ada sekarang menjadi beban demokrasi karena syarat ambang batas yang tidak adil bagi partai politik.
"Undang-Undang Pemilu kita harus dirombak, harus diperbaiki lagi agar lebih demokratis, lebih mampu mengakomodasi seluruh entitas partai politik yang ada di negeri ini. Tidak lagi pemilu seperti kemarin," kata Fahri.
Ia membeberkan dengan syarat ambang batas parlemen mencapai 4 persen, membuat partai yang tidak mampu mencapai nilai tersebut kehilangan suara yang sudah didapat. Padahal, kata dia, jumlah suara tersebut mencapai jutaan tapi tak dapat dikonvensi menjadi suara.
Kini, syarat ambang batas parlemen itu sudah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi dan mulai berlaku pada Pemilu 2029. Fahri menyebut partainya bakal menggodok aturan lebih lanjut mengenai mekanisme parpol masuk parlemen pada Pemilu 2029.
"PBB sendang menggalang dukungan dengan partai-partai yang lain, dengan Partai Gelora, Prima, dengan PPP, kami nantinya akan menjadi pelopor untuk bagaimana mendiskusikan parlementary threshold itu yang telah diputus oleh MK kemarin, yang 4 persen dihapus, itu akan ditata. Kira-kira dengan rasionalitasnya seperti apa dan akademiknya seperti apa," pungkas Fahri.