Bawaslu Kota Cilegon Belum Tentukan Indeks Kerawanan Pemilu
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Komisioner Bawaslu Kota Cilegon pada Divisi Pengawasan dan Sumber Daya Manusia, Subi’ah

Cilegon, tvrijakartanews - Menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota cilegon, sejumlah titik wilayah telah diklaim oleh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dengan memasangkan alat peraga bergambar pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon.

Maraknya pemasangan alat peraga bergambar pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta bergambar bakal Calon Wali Kota Cilegon itu, Badan Pengawas Pemilu Kota Cilegon sampai saat ini belum menentukan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Komisioner Bawaslu Kota Cilegon pada Divisi Pengawasan dan Sumber Daya Manusia, Subi’ah mengaku, pihaknya saat ini telah memetakan sejumlah titik dan wilayah yang terkategori rawan dan sangat rawan pada pemilihan kepala daerah serentak 2024. Namun, konsep pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sampai saat ini masih dalam kajian pihaknya sebelum benar-benar masuk dalam kategori indeks kerawanan pemilu.

“Kita belum menentukan Indeks Kerawanan Pemilu, karena saat ini kita telah memetakan Indeks Kerawanan Pemilu. Secara pastinya IKP belum kita tentukan ya sambil menunggu pleno dari Bawaslu, karena kita sudah berkoordinasi dengan Pengawas Kecamatan dan Kelurahan untuk melakukan pemetaan dan pemotretan wilayah yang masuk dalam kategori kerawanan Pemilu pada Pilkada Serentak 2024,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (06/08/2024).

Pihaknya juga belum dapat melakukan tindakan terhadap Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota maupun tim suksesnya yang mengklaim kawasan atau wilayah tersebut sebagai basisnya pemenangannya, mengingat KPU belum menetapkan pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2024.

“Belum bisa melakukan tindakan yang mengklaim memasuki basis kawasan wilayahnya, karena KPU belum menetapkan Pasangan Calon sebagai peserta Pilkada,” tambahnya.