OJK Nilai Sejumlah Tantangan Dihadapi Menuju Indonesia Maju, Judol dan Investasi Ilegal, dan Pinjol
EkonomiNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. (Tangkap layar akun YouTube OJK)

Jakarta, tvrijakartanews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai untuk menuju Indonesia Maju, ada beberapa tantangan yang hadapi yakni perilaku korupsi dan tindak kejahatan yang menggunakan keberadaan sektor jasa keuangan seperti pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi ilegal dan judi online (judol).

"Kita harus memposisikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang tidak dapat diberantas oleh satu pihak saja," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar di Jakarta, Senin (12/8/2024).

Mahendra mengatakan pihaknya mendukung pemberantasan aktivitas kegiatan ilegal di industri jasa keuangan, khusus judi online.

"Kami telah menutup lebih dari 6.000 rekening yang terindikasi terkait judi online di sejumlah bank dan telah melakukan pendalaman dari profil dari pemilik rekening tersebut," tuturnya.

OJK juga meminta bank-bank untuk mendalami dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan termasuk melaporkannya kepada Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK).

Selain itu, Mahendra menambahkan sinergi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan menjadi penting untuk mewujudkan ekosistem sektor jasa keuangan (SJK) yang berintegritas.

"Dibutuhkan sinergi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan dalam memberantasnya termasuk tentu peran penting keluarga insan OJK sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang antikorupsi dengan ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat dan berintegritas," tuturnya.

Sementara Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menuturkan pentingnya kerja sama seluruh pemangku kepentingan untuk terus melakukan penguatan governansi dan integritas di sektor jasa keuangan di tengah tantangan yang sedang dihadapi.

"OJK mengajak seluruh stakeholder, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk dapat berkolaborasi dan bekerja sama dengan OJK dalam memperkuat governansi dan integritas sektor jasa keuangan demi terwujudnya sektor jasa keuangan yang berdaya saing dan berperan optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan menuju Indonesia emas tahun 2045," kata Sophia Wattimena.

Ke depan OJK akan terus memperkuat governansi dan integritas sektor jasa keuangan demi terwujudnya sektor jasa keuangan yang berdaya saing dan berperan optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.