Terkesan Tertutup, Ketua RT Ungkap Sosok Mantan Kepala BPOM Bandung yang Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Kondisi rumah SD, Mantan Kepala BPOM Bandung usai digeledah oleh tim penyidik dari Dittipidkor Bareskrim Polri, Selasa 13 Agustus 2024 / Foto: Dimas Yuga Pratama

Bogor, tvrijakartanews - Sosok eks Kepala pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung, SD akhirnya terungkap.

Hal itu terungkap, setelah pihak Kepolisian dari Dittipidkor Bareskrim Polri menggeledah rumah pribad SD di perumahan Taman Yasmin, Jalan Cemara Raya, Cipendek Timur, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa 13 Agustus 2024.

Ketua RT setempat Ikbal mengatakan, SD bersama keluarganya belum lama tinggal di lingkungannya.

"Menempati rumah sejak dua, tiga tahun lalu. Belum lama,” katanya kepada wartawan usai penggeledahan.

Dia menyebut, SD sendiri memang terlihat kurang berbaur dengan warga lainnya.

"Beliau ini kan keliling ya, jadi di rumah paling istri sama anak-anak kadang ya," sebutnya.

"Karena beliau sering pergi kan, jadi jarang berbaur dengan orang lain,” sambungnya.

Meski jarang berbaur, Ikbal juga menyebut bahwa SD merupakan sosok yang baik.

Ikbal menjelaskan, awalnya dia tidak mengetahui akan ada penggeledahan di rumah milik mantan Kepala BPOM Bandung ini.

Dia, lanjutnya, hanya diminta untuk mendampingi pihak kepolisian dalam penggeledahan ini.

“Ya, ada pemeriksaan, penggeledahan, terus ambil barang bukti, udah selesai itu aja," jelasnya.

"Kami juga enggak tahu, tiba-tiba datang, kami menyaksikan aja,” lanjutnya.

Sebelumnya, SD yang merupakan mantan Kepala BPOM Bandung ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi kepada Direktur PT AOBI sebesar Rp 3,49 Miliar.

Pantauan tvrijakartanews.com, penggeledahan rumah SD berlangsung selama 5 jam.

Setelah dilakukan penggeledahan, tim penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri terlihat membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen yang dibawa menggunakan 1 buah koper berwarna merah dari dalam rumah SD.

"Dari penggeledahan kita, ada menemukan beberapa dokumen yang akan kita gunakan untuk mendukung pembuktian dalam penyidikan ini," jelas Penyidik Madya Subdit II Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Yohanes Richard Andrians kepada wartawan.