Megawati Tanggapi Pembentukan KIM Plus, Sebut PDIP Ditikung dan Ditinggal Sendirian
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Foto Humas DPP PDIP

Jakarta, tvrijakartanews - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri merespons soal pembentukan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang dibentuk jelang Pilkada Serentak 2024. KIM Plus merupakan koalisi partai pendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 dan beberapa partai tambahan.

Menanggapi adanya pembentukan koalisi jumbo tersebut, Megawati mengaku miris karena membuat beberapa bakal calon kepala daerah dijegal untuk maju.

"Lucu juga deh kalau lihat sekarang pilkada. Yang ini gak boleh sama yang itu, yang ini gak boleh sama yang itu, dibuat lah apa namanya itu sekarang. Terus saya suka ngomong pada diri sendiri 'kasihan deh PDI Perjuangan, dikungkung, ditelikung, tinggal sendirian gitu," ujar Megawati dalam acara pengumuman bakal calon kepala/wakil kepala daerah di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

"Wah, yang lain apa namanya KIM Plus. KIM Plus tuh plusnya opo, yo?" sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Megawati menegaskan, warga Indonesia memiliki hak untuk memilih calon pemimpinnya. Oleh karena itu, saat ini sistemnya dibuat pemilu langsung.

"Jadi kenapa ada pemilu langsung, supaya rakyat itu menjadi hakim tettinggi. Dia lah dengan hati nuraninya dengan pikirannya akan memilih pemimpinnya diizinkan dan orang harusnya menerima hal itu. Kalian wartawan juga mesti begitu tahu," kata dia.

Namun, Presiden ke-5 RI itu menyebut proses pemilu kini sudah dimanipulasi. Ia kemudian menyinggung soal Airlangga Hartarto yang baru mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Golkar.

"Loh orang tetangga saya (Partai Golkar), partai sebelah, gak usah ngomong deh, prihatin, guna apa ada partai, padahal partai itu sah dan itu adalah sebuah organisasi partai politik yang hanya dia boleh mengikuti yang namanya Pemilu secara langsung sekarang, apa boleh ormas ikut? Gak, tidak tahu kah kamu yang namanya konstitusi Indonesia UUD 1945 yang sudah berapa kali diamandemen. Awas loh ya, hanya boleh ada pemilu, pemilu tapi sudah di-create, buat apa, hak rakyat mau dikemanakan," imbuhnya.