Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bersama Kiai Sepuh NU Kiai Sukron Ma'mun di Pondok Pesantren Daarul Rahman di Jalan M Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (15/8/2024). (Foto: Chaerul Halim).
Jakarta, tvrijakartanews - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melaporkan soal konflik PKB-PBNU kepada Kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) Sukron Ma'mun.
Laporan itu disampaikan Cak Imin saat menemui Kiai Sukron Ma'mun di Pondok Pesantren Daarul Rahman di Jalan M Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (15/8/2024).
"Ya, saya juga melaporkan hubungan PKB-NU," kata Cak Imin.
Mendengar laporan itu, Kiai Sukron disebut menyetujui bahwa PKB-NU hanya memiliki hubungan historis-kultur, bukan hubungan secara organisasi.
"Saya tegaskan, dan beliau (Kiai Sukron) setuju, NU dan PKB tidak ada hubungan organisasi. Hubungannya hanya kultural, aspirasi dan juga historis," kata Cak Imin.
Maka dari itu, Cak Imin menegaskan, PBNU tak boleh ikut campur tangan mengurusi PKB. Sebab, PKB dan PBNU diatur oleh Undang-Undang yang berbeda. Ia pun meminta PBNU untuk menaati konstitusi.
"Kita dilindungi oleh konstitusi. PKB dilindungi oleh undang-undang partai politik, Nahdlatul Ulama dilindungi oleh undang-undang ormas. Jadi mohon kepada teman-teman di PBNU untuk taat konstitusi," imbuh dia.
Sebelumnya, Politikus NasDem, Effendi Choirie mengungkapkan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memiliki hak untuk mengkritik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sebab, tanpa peran serta bantuan PBNU, maka PKB tak akan lahir.
Dia juga menambahkan bahwa PBNU tidak akan lahir tanpa ada peran dan jasa dari Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
"Saudara-saudara saya katakan PKB tidak ada tanpa NU, PKB tidak ada tanpa Gus Dur, jadi kesimpulannya PKB tidak pernah ada tanpa Gus Dur dan NU atau PBNU, konkretnya begitu," kata sosok yang disapa Gus Choi di Kantor PBNU dikutip Kamis (8/8/2024).
Selain itu, Gus Choi juga mengingatkan bahwa PBNU punya hak untuk mengoreksi atau mengevaluasi atas kerja-kerja politik PKB. Gus Choi berpendapat bahwa hal itu bukanlah ikut campur.
"Maka dengan demikian NU atau PBNU punya hak untuk mengevaluasi perjalanan PKB. Punya hak untuk mengoreksi, bukan ikut campur," kata dia.
Gus Choi merasa berhak menyampaikan hal tersebut karena dia pernah menjadi ketua fraksi PKB DPR RI dan masih menjadi bagian dari NU hingga saat ini. Oleh karenanya dia mengingatkan bahwa PKB tidak akan eksis bila tidak mendapat bantuan dan berdiri di luar lingkungan NU.
"Kalau ada partai dari NU, dari kalangan NU yang tidak di-support oleh PBNU, apakah bisa ada? Apakah bisa besar? Saya yakin tidak, karena faktanya ada partai di luar PKB yang berdiri dari lingkungan NU itu menjadi partai gurem dulu ada namanya PKNU dan PNU," kata Gus Choi.