Paskibraka saat mengkirab salinan Bendera Pusaka dan naskah proklamasi dari Jakarta menuju IKN. Foto Sekretariat Presiden
Jakarta, tvrijakartanews - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengkritik langkah BPIP yang mewajibkan anggota Paskibraka beragama muslim melepas hijabnya. Perintah tersebut lantaran BPIP melihat aturan soal pakaian Paskibraka tak memuat penggunaan hijab bagi Paskibraka muslim
Namun, PBNU mendesak agar aturan itu dikoreksi karena tidak menghormati keberagaman.
"Saya kira harus dikoreksi peraturan itu. Kebebasan beragama mutlak harus dihormati," kata Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) kepada wartawan, Rabu (14/8/024).
Gus Fahrur meminta BPIP bersikap terbuka. Ia meyakini penggunaan hijab bagi Paskibraka putri tak mengurangi estetika maupun kekompakan mereka.
"Penggunaan hijab tidak mengurangi estetika dan kekompakan Paskibraka. Seharusnya penggunaan hijab bukan halangan halangan untuk berkreasi dan berprestasi," tegasnya.
"BPIP harus berpikiran lebih terbuka dan demokratis. Peraturan itu lucu," sambungnya
Gus Fahrur memandang panitia pelaksana bisa mengundang konsultan ataupun desainer untuk menyelaraskan seragam Paskibraka. Ia menambahkan, peraturan itu tak relevan dan diskriminatif.
"Panitia pelaksana bisa mengundang konsultan dan desainer untuk kostum berhijab yang bagus dan indah. Peraturan lepas hijab itu tidak relevan. Jangan ada aturan diskriminatif di Indonesia," ujarnya.