Presiden Jokowi saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI. Foto TV Parlemen
Jakarta, tvrijakartanews - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menyampaikan permintaan maaf dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR bersama DPR dan DPD. Menanggapi hal itu, PDIP menilainya wajar.
"Saya pernah menjadi wali kota, waki gubernur, permintaan maaf bagi penyelenggara eksekutif adalah hal wajar, dan hal normal dan hal wajar," kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Djarot mengatakan permohonan maaf itu bentuk tanggung jawab seorang pemimpin. Khususnya dalam mempertanggungjawabkan kepimpinannya di hadapan rakyat.
"Serta yang lebih penting lagi kebijakan kebijakan yang telah dibuat itu harus dipertanggungjawabkan. Sehingga, rakyat yang bisa menilai itu satu hal yang wajar yang normal itu etika pemerintahan seperti itu," ucap Djarot.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan permohonan maaf dalam pidato kenegaraan terakhirnya sebagai Kepala Negara. Khususnya, untuk setiap program-program yang belum terwujud.
"Saya dan Kiai Haji Ma’ruf Amin mohon maaf. Mohon maaf untuk setiap hati yang mungkin kecewa, untuk setiap harapan yang mungkin belum bisa terwujud, untuk setiap cita-cita yang mungkin belum bisa tergapai. Sekali lagi, kami mohon maaf," kata Jokowi dalam pidato kenegaraannya.