Jokowi Sah Lakukan Reshuffle Kabinet, Rosan Menteri Investasi dan Bahlil Menteri ESDM
NewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Para menteri dan wamen yang baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di akhir masa jabatannya. Foto ANTARA

Jakarta, tvrijakartanews - Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara sah melakukan reshuffle kabinet di ujung masa jabatannya pada Senin (19/8/2024). Jokowi menggeser dan memasukan sejumlah nama baru di dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM).

Presiden Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan yang ditirukan oleh para menteri dan wamen.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," tutur para menteri, wakil menteri baru, dan Kepala Badan saat pelantikan.

Dalam pelantikan yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jokowi mengganti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang sebelumnya dijabat oleh Yasonna Laoly, kini diisi oleh Supratman Andi Agtas. Kemudian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) yang sebelumnya dijabat oleh Arifin Tasrif, kini diisi oleh Bahlil Lahadalia.

Usai ditinggal Bahlil, Jokowi melantik Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Rosan sebelumnya merupakan Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.

Kemudian kursi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamen Kominfo) diisi oleh Angga Raka Prabowo.

Selain itu, Jokowi mengangkat Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi, Hasan Nasbi sebagai Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, dan Taruna Ikrar sebagai badan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Pelantikan tersebut Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115/PPA Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode sisa masa jabatan 2019- 2024.