
Presiden Joko Widodo melantik Angga Raka Prabowo menjadi Wamen Kominfo di Istana Merdeka Jakarta. (Foto: Setpres).
Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diminta untuk mempercepat penggodokan arsitektur regulasi percepatan pengelolaan data nasional.
Pemintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie usai melantik sejumlah pejabat pimpinan tunggi madya Kemenkominfo pada Senin (19/8/2024).
"Tadi itu (Presiden Jokowi berpesan) arsitektur regulasi mengenai pengelolaan data nasional, kan regulasinya harus kita atur semua penguatannya, bukan hanya soal pusat data nasional itu kan satu hal," kata Budi Arie di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat.
Menurut Budi Arie, penguatan tata kelola data yang sednag digodok itu terbagi menjadi tiga bagian, antara lain data strategus, data terbuka dan data tertutup.
"Itu harus ada regulasinya," ucap dia.
Adapun, penguatan tata kelola data nasional itu menjadi salah satu isu yang saat ini tengah diselesaikan Kemenkominfo dalam dua bulan terakhir sebelum masa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin lengser.
Empat isu itu antara lain, arsitektur beserta rancangan regulasi mengenai data pribadi, arsitektur perencanaan mengenai data nasional, pemberantasan judi online dan regulasi serta tata kelola mengenai AI untuk pelayanan publik.
"Empat isu itu sehingga perlu ada penambahan Wamen Kominfo," ucap Budi Arie.
Diketahui, Presiden Jokowi baru saja melantik Angga Raka Prabowo menjadi Wamen Kominfo. Artinya, Budi Arie kini memiliki dua wakil, yakni Nezar Patria dan Angga Raka.
Selain itu, Budi Arie juga melantik dua staf ahli di Kemenkominfo pada hari yang sama. Dua staf ahli itu adalah Staf Ahli Bidang Hukum, Bapak Robinson Hasoloan Sinaga dan Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa, Ibu Molly Prabawaty.

