Kondisi di Depan DPR Masih Sepi, Polisi Siapkan Personel dan Kendaraan Taktis
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Kondisi di Depan DPR Masih Sepi, Polisi Siapkan Personel dan Kendaraan Taktis

Jakarta, tvrijakartanews - Menjelang rencana aksi buruh terkait putusan Badan Legislatif DPR RI, mengenai perubahan syarat batas pencalonan Pilkada 2024 yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi ini akan digelar di depan gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024)

Berdasarkan pengamatan tvrijakartanews.com, arus lalu lintas sepanjang jalan Gatot Subroto masih terpantau ramai lancar oleh sejumlah kendaraan roda dua dan empat.

Kepolisian belum menerapkan pengalihan arus lalu lintas (lalin) yang berarti, meski kondisi di depan Gedung DPR belum terlihat tanda-tanda para aksi demonstran yang tiba. Namun sejumlah personil dan satu kendaraan taktis sudah dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstran hari ini.

Sebelumnya, Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli menyebut akan ada ribuan buruh dan nelayan yang akan turun ke jalan. Mereka mendesak DPR tak melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah dengan mengesahkan RUU Pilkada.

"Kami akan hadir bersama kawan-kawan buruh tani dan nelayan se-Jabar, DKI dan Banten dan sebanyak sekitar lima ribuan," kata Ferri dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) juga mengaku akan turun ke depan DPR melakukan hal serupa.

Sebagai informasi, Baleg menyepakati RUU Pilkada dalam rapat hari ini. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP yang menolak.

Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam. Baleg beberapa kali mengabaikan interupsi dari PDIP.

Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu.