Demo Penolakan Revisi UU Pilkada, Ari Kriting: Kita Lihat Secara Gamblang Wakil Rakyat Tak Wakili Suara Rakyat
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Para komika serukan penolakan pembahasan revisi UU Pilkada di Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). (Foto: Chaerul Halim).

Jakarta, tvrijakartanews - Komika Arie Kriting mengaku muak lantaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperlihatkan perannya yang sudah tak mewakili suara rakyat.

Pernyataan itu disampaikan Arie Kriting saat berorasi dalam demo penolakan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

"Saat ini di depan mata kita, kita melihat dengan gamblang bagaimana wakil rakyat kita tidak mewakili suara rakyat," kata Arie Kriting.

Kendati begitu, Arie Kriting merasa optimistis bahwa masyarakat mempunyai harapan. Maka dari itu, ia akan terus mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia calon kepala daerah dan penurunan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah.

"Kita datang di sini untuk mengawal apa yang sudah diputuskan MK agar bisa dilaksanakan oleh wakil rakyat kita. Kita tunjukan bahwa rakyat masih ada. Kita tidak tidur ya teman-teman. Jadi kita akan kawal terus. Kita akan kawal," seru Arie.

Selain Arie, ada pula Bintang Emon, Abdur Rasyad, Mamat Al Katiri, Cing Abdel hingga Azis Doa Ibu.

Berdasarkan pengamatan tvrijakarta di lokasi, para komika satu persatu berorasi di atas mobil komando bersama para buruh. Mereka didominasi mengenakan pakaian berwarna hitam. Bahkan, mereka ada yang membawa poster yang berisi penolakan pembahasan revisi UU Pilkada.

Dalam orasinya, Mamat menyerukan agar masyarakat tak terpecah belah dalam menyampaikan tuntutan pada demo hari ini.

"Saya cuma minta kita jangan lagi mau dipecah belah oleh mereka, kita tinggalkan segala ego dalam diri kita, kita bersatu, karena mereka takut kalau kita bersatu," seru Mamat.

"Jadi teman teman datang kesini atas inspirasi sendiri, mari, mereka takut kita jadi banyak. selama ini mereka memecahbelah kita, seluruh agenda mereka, mereka masukan dan goal goal saja yakan?" sambung dia.

Adapun, DPR RI memutuskan menunda pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada, yang semua terjadwal untuk disahkan dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (22/8). Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengklaim, akan melihat aspirasi masyarakat sebelum kembali mengesahkan RUU Pilkada.

Politikus Partai Gerindra itu sebelumnya ditunjuk sebagai Ketua Sidang Paripurna DPR RI untuk pengesahan RUU Pilkada.

"Ya nanti kita akan lihat perkembangannya yaa kita akan rapatkan dan kita DPR itu adalah lembaga perwakilan dari rakyat, dan tentunya juga akan melihat aspirasi dari rakyat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Dasco belum menjelaskan lebih jauh, apakah RUU Pilkada itu akan disahkan sebelum batas akhir pendaftaran calon kepala daerah ke KPU pada Selasa (27/8/2024).

"Ya kita akan lihat mekanisme juga yang berlaku apakah nanti mau diadakan Rapim dan Bamus, karena itu ada aturannya. Saya belum bisa jawab. Kita akan lihat lagi ya dalam beberapa saat," ucap Dasco.

Menurut Dasco, pihaknya akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) sebelum kembali menjadwal RUU Pilkada. Mengingat, hari ini ditunda lantaran tidak memenuhi kuorum.

Sebab, pengambilan keputusan dan rapat paripurna di DPR harus memenuhi syarat minimal kehadiran anggota DPR. Namun, dari total anggota DPR sebanyak 560 anggota, yang hadir secara fisik pada rapat paripurna hari ini hanya 86 anggota.

"Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan lagi, dirumuskan lagi. Pada hari ini, kita DPR mengikuti aturan dan tata tertib yang ada sehingga pada hari ini pengesahan tidak dapat dilaksanakan," ucap Dasco.