Ikut Demo Penolakan Revisi UU Pilkada, Tom Lembong: Saya Tak Wakili 01, 02 atau 03, Tapi Wakili Keluarga
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Eks Menteri Perdagangan RI Tom Lembong. (Foto: istimewa).

Jakarta, tvrijakartanews - Eks Menteri Perdagangan RI Tom Lembong turut bergabung dengan massa aksi penolakan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Berdasarkan pengamatan tvrijakarta, Tom Lembong ikut berdemo dengan mengenakan kaus polo bergaris hijau-putih. Ia pun tampak menyampaikan orasi dari atas komando di depan Gedung DPR.

Tom mengaku turun ke jalan demi mewakili suara keluarganya, bukan untuk kepentingan pihak lain.

"Saya berdiri di sini, tidak mewakili 01, saya tidak mewakili 02, saya tidak mewakili 03. Tapi berada di depan demi istri dan anak saya, keluarga saya," kata Tom Lembong.

Dia mengatakan tak memiliki obsesi atau idealisme yang berlebihan mengenai demokrasi . Namun, ia percaya saat ini demokrasi dicoba untuk diruntuhkan.

"Tapi percaya sayalah, saya peneliti sejarah, saya selalu bicara atas dasar fakta dan data. Sejarah menunjukkan, begitu demokrasi diruntuhkan, begitu lembaga-lembaga negara wibawanya dihilangkan, itu adalah langkah-langkah menuju kemiskinan," ucap Tom Lembong.

Untuk itu, Ia mengajak seluruh pihak untuk berjuang dengan tertib demi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada.

"Jadi mari kita berjuang, mari kita semuanya tertib. Mari kita semuanya damai, bahwa kita marah, bukan berarti tidak bisa damai," ucap Tom Lembong.

"Mari kita tunjukan bahwa kita kalangan yang beradab, kita adalah kalangan yang tertib, kita adalah kalangan yang menegakkan konstitusi," tambah dia.

Adapun, DPR RI memutuskan menunda pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada, yang semua terjadwal untuk disahkan dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (22/8). Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengklaim, akan melihat aspirasi masyarakat sebelum kembali mengesahkan RUU Pilkada.

Politikus Partai Gerindra itu sebelumnya ditunjuk sebagai Ketua Sidang Paripurna DPR RI untuk pengesahan RUU Pilkada.

"Ya nanti kita akan lihat perkembangannya yaa kita akan rapatkan dan kita DPR itu adalah lembaga perwakilan dari rakyat, dan tentunya juga akan melihat aspirasi dari rakyat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Dasco belum menjelaskan lebih jauh, apakah RUU Pilkada itu akan disahkan sebelum batas akhir pendaftaran calon kepala daerah ke KPU pada Selasa (27/8/2024).

"Ya kita akan lihat mekanisme juga yang berlaku apakah nanti mau diadakan Rapim dan Bamus, karena itu ada aturannya. Saya belum bisa jawab. Kita akan lihat lagi ya dalam beberapa saat," ucap Dasco.

Menurut Dasco, pihaknya akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) sebelum kembali menjadwal RUU Pilkada. Mengingat, hari ini ditunda lantaran tidak memenuhi kuorum.

Sebab, pengambilan keputusan dan rapat paripurna di DPR harus memenuhi syarat minimal kehadiran anggota DPR. Namun, dari total anggota DPR sebanyak 560 anggota, yang hadir secara fisik pada rapat paripurna hari ini hanya 86 anggota.

"Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan lagi, dirumuskan lagi. Pada hari ini, kita DPR mengikuti aturan dan tata tertib yang ada sehingga pada hari ini pengesahan tidak dapat dilaksanakan," ucap Dasco.