Temui Peserta Aksi yang Diamankan di DPR, Adian Minta Polisi Tak Lakukan Kekerasan dan Penahanan
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Politikus PDI-Perjuangan Adian Napitupulu (berbaju merah) menemui peserta aksi Tolak Revisi UU Pilkada yang diamankan polisi di Gedung DPR RI pada Kamis (22/8/2024) malam. (Foto: Chaerul Halim).

Jakarta, tvrijakartanews - Politikus PDI-Perjuangan Adian Napitupulu menemui peserta aksi Tolak Revisi UU Pilkada yang diamankan polisi di Gedung DPR RI pada Kamis (22/8/2024) malam.

Dia mengatakan, para pendemo yang diamankan, di antaranya mahasiswa, pelajar hingga anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

"Ada mahasiswa, ada yang dari LBH. Tadi gue juga ketemu dalam mobil, mereka mau dibawa ke polda dan sebagian mau dibawa ke polres. Totalnya ada 26 orang," kata Adian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia meminta kepolisian agar tak melakukan tindakan kekerasan serta penahanan peserta aksi di luar prosedur. Sebab, ia meyakini para peserta yang berdemo di gedung DPR karena hatinya tergerak untuk menjaga konstitusi.

"Kalau kemudian misalnya mereka unsurnya tidak terpenuhi, lepaskan saja lah. Kita tahu mereka bergerak karena hati nurani kok, tidak karena yang lain," ucap Adian.

"Artinya bahwa kita sama-sama mencintai bangsa ini, tapi ekspresi mencintainya dengan cara yang berbeda, begitu," sambung dia.

Sebelumnya, polisi pukul mundur massa aksi yang menolak revisi Undang-Undang Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (22/8/2024)

Berdasarkan pengamatan tvrijakartanews pada pukul 17.44 WIB, situasi penyampaian pendapat di Jalan Gatot Subroto arah Slipi sudah muali tak kondusif.

Massa membakar spanduk yang membentang di pagar gedung DPR RI hingga melempari batu ke arah aparat yang berjaga.

Alhasil, aparat melepaskan tembakan gas air mata untuk meredam amukan massa yang semakin membabi buta. Otomatis, massa pun terpecah ke berbagai arah, ada yang ke arah Slipi dan ada pula yang ke arah Pancoran. Namun, ada sejumlah pedemo yang diamankan polisi lantaran diduga berbuat anarkis.