Dampak Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Gedung DPR, Empat Pagar hingga Halte Rusak
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Penampakan pagar gedung DPR/MPR RI yang rusak akibat dijebol massa aksi tolak revisi UU Pilkada, Kamis (22/8/2024) malam. (Foto: Chaerul Halim).

Jakarta, tvrijakartanews - Sejumlah fasilitas di sekitar Gedung DPR/MPR RI rusak akibat tindakan anarkisme oknum peserta aksi tolak revisi UU Pilkada.

Berdasarkan pengamatan tvrijakarta, setidaknya ada empat pagar gedung DPR yang dijebol massa. Satu pagar yang rusak berada di dekat Gerbang Pancasila Gedung DPR, sedangkan tiga pagar yang menghadap Jalan Gatot Subroto.

Kerusakan itu terlihat cukup parah. Pagar yang berukuran sekitar 3×3 meter itu tampak sudah tak terbentuk, dengan kondisi patahnya kerangka besi. Sementara itu, beton penahan pagarnya juga rusak.

Selain itu, halte di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto juga tampak rusak akibat dihantam bambu oleh massa aksi. Kerusakannya cenderung di bagian atap.

Kemudian, ada pula sejumlah sparator jalur busway hingga rambu lalu lintas di sekitar gedung DPR yang rusak.

Sebelumnya, polisi sempat memukul mundur massa aksi yang menolak revisi Undang-Undang Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI.

Berdasarkan pengamatan tvrijakartanews pada pukul 17.44 WIB, situasi penyampaian pendapat di Jalan Gatot Subroto arah Slipi sudah muali tak kondusif.

Massa membakar spanduk yang membentang di pagar gedung DPR RI hingga melempari batu ke arah aparat yang berjaga.

Alhasil, aparat melepaskan tembakan gas air mata untuk meredam amukan massa yang semakin membabi buta. Otomatis, massa pun terpecah ke berbagai arah, ada yang ke arah Slipi dan ada pula yang ke arah Pancoran. Namun, ada sejumlah pedemo yang diamankan polisi lantaran diduga berbuat anarkis.