Ilustrasi PT BEI. (Humas BEI)
Jakarta, tvrijakartanews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) serta didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kembali menyelenggarakan rangkaian acara Public Expose Live 2024. Acara ini merupakan rangkaian dari peringatan 47 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia.
"Kegiatan ini digelar bertujuan memberikan transparansi sebagai upaya pelindungan investor dan sebagai pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi kepada publik oleh perusahaan tercatat," kata Direktur Utama BEI Iman Rachman dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/8/2024).
Imam mengatakan public Expose Live kali ini diadakan secara virtual selama 5 hari dari tanggal 26 - 30 Agustus 2024. Sebanyak 44 Perusahaan Tercatat berpartisipasi untuk melakukan pemaparan materi public expose dalam acara tersebut.
"Public Expose Live merupakan acara pemaparan umum perusahaan tercatat BEI untuk menjelaskan update kinerja perusahaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi," tuturnya.
Dikatakan Imam, beberapa hal yang akan dipaparkan di antaranya adalah telaah kinerja keuangan dan rencana-rencana atau upaya untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Public Expose Live merupakan salah satu kesempatan berinteraksi antara investor dengan perusahaan tercatat dan dapat meningkatkan pemahaman investor terkait kondisi perusahaan tercatat.
"Selain itu juga sebagai pemenuhan kewajiban public expose tahunan oleh Perusahaan Tercatat," jelasnya.
Imam optmis dengan wadah yang diberikan, dapat semakin menumbuhkan rasa kepercayaan investor terhadap pasar modal, khususnya perusahaan tercatat yang turut serta dalam acara Public Expose Live.
"Pada akhirnya hal ini akan memperkuat basis investor di Indonesia," pungkasnya.