Politikus PDIP yang juga Seskab, Pramono Anung. Foto M Julnis Firmansyah
Jakarta, tvrijakartanews - Politikus PDI Perjuangan yang juga Sekretaris Kabinet, Pramono Anung sudah mengurus surat keterangan tidak pernah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Surat keterangan itu sebagai persyaratan bagi Pramono Anung untuk maju menjadi calon gubernur di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta.
Hal itu terungkap dari pernyataan Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, yang mengatakan Pramono mengurus tiga jenis surat di PN Jakarta Selatan.
"Bahwa benar PN Jakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 telah mengeluarkan beberapa Surat Keterangan," kata Djuyamto melalui keterangan tertulis pada Selasa malam (27/8/2024).
Ketiga surat itu terdiri atas surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, serta surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya.
"Surat Keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta. Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan," kata Djuyamto.
Sebelumnya, PDIP bakal mengusung pasangan Pramono Anung dan Rano Karno di Pilgub Jakarta 2024. Rencananya, keduanya akan mendaftarkan diri ke KPUD Jakarta pada Rabu (28/8/2024) pukul 11.30 WIB.
Hal ini dikonfirmasi oleh Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).
"Pak Pram besok mendaftar jam 11 di KPU sama Rano Karno," ujar Olly.
Olly mengatakan, Pramono Anung dan Rano Karno langsung mendaftar ke KPUD Jakarta, tanpa adanya pengumuman terlebih dahulu seperti kebiasaan PDIP selama ini.
"Enggak ada, langsung di pendaftaran yah. Liput di pendaftaran aja, KPUD DKI yah jam 11.00 WIB," tandas Olly.
Lebih lanjut, Olly mengaku tidak mempunyai kapasitas untuk menjelaskan pertimbangan PDIP akhirnya mengusung Pramono Anung dan Rano Karno. Dirinya hanya menyampaikan informasi yang diperoleh dari Pramono Anung bahwa akan mendaftar ke KPUD Jakarta besok, pada Pukul 11.00 WIB
"Waduh itu kan bukan bendahara, urusannya bukan pertimbangan. Aku kalian nanya, jadi aku nyampein aja," pungkas Olly.