
Anggota Komisi I DPR RI, TB. Hasanuddin
Serang, tvrijakartanews - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi pengawasan khusus dari Komisi I DPR RI.
Anggota Komisi I DPR RI, TB. Hasanuddin mengaku akan pelototi sikap para abdi negara agar tetap netral dalam Pilkada 2024.
Menurutnya, keberpihakan para ASN terhadap salah satu pasangan calon dalam Pilkada melanggar Perundang-undangan.
"Kita bermitra dengan TNI, bermitra dengan Polri. Pengawasannya kami di lapangan, kalau tidak ada yang pas akan kami sampaikan kepada mitra kami, atau pemerintah," katanya, Rabu (28/8/2024).
Ia menegaskan, jika menemukan ada abdi negara yang tidak netral, akan melaporkan kepada penyelenggara Pilkada dan pemerintah untuk diberi sanksi.
"Kalau ada ketidaknetralan kami laporkan, bisa langsung organik seperti KPU dan lainnya," tegasnya.