
Foto: reuters
Jakarta, tvrijakartanews - Seorang hakim Mahkamah Agung Brasil memerintahkan penangguhan segera platform media sosial X di negara tersebut pada Jumat 30 Agustus. Perintah tersebut pasca batas waktu yang ditetapkan pengadilan bagi perusahaan untuk mengidentifikasi perwakilan hukum di Brasil berakhir.
Langkah ini merupakan babak terbaru dalam perseteruan yang sedang berlangsung antara Hakim Agung Brasil Alexandre de Moraes dan Elon Musk, yang juga mencakup pembekuan akun keuangan penyedia internet satelit Starlink di Brasil.
Dalam keputusan tersebut, Moraes memerintahkan penangguhan penuh dan segera terhadap X di negara Brazil hingga semua perintah pengadilan terkait X dipatuhi, termasuk pembayaran denda sebesar 18,5 juta real ($3,28 juta) dan penunjukan perwakilan hukum di Brasil.
Mengutip reuters, Moraes memerintahkan regulator telekomunikasi Anatel untuk melaksanakan perintah penangguhan ini, dan mengonfirmasi kepada pengadilan dalam waktu 24 jam bahwa mereka telah melaksanakannya.
Dalam upaya untuk menghindari penggunaan jaringan privat virtual (VPN) untuk menghindari pemblokiran, Moraes mengatakan bahwa individu atau perusahaan yang mencoba menghalangi akses ke jaringan sosial dengan cara itu dapat dikenakan denda hingga 50.000 real per hari.
Awal tahun ini, Moraes memerintahkan X untuk memblokir akun-akun tertentu yang terlibat dalam penyelidikan terhadap apa yang disebut milisi digital yang dituduh menyebarkan berita yang menyimpang dan kebencian.
Berikut isi tangkapan layar dari pembacaan Mahkamah Agung Brazil:
"Pengoperasian X Brasil internet LTDA di seluruh wilayah nasional akan segera, sepenuhnya, dan secara integral ditangguhkan hingga semua perintah pengadilan yang dikeluarkan dalam kasus ini dipatuhi, denda dibayarkan sebagaimana mestinya, dan orang perseorangan atau badan hukum yang mewakili di wilayah nasional ditunjuk di hadapan pengadilan. Dalam kasus badan hukum, tanggung jawab administratifnya juga harus ditunjukkan. Presiden Badan Telekomunikasi Nasional (ANATEL), Carlos Manuel Baigorri, harus diberitahu, termasuk melalui sarana elektronik, sehingga ia dapat segera mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan tindakan tersebut," tulisnya.
Musk yang mengecam perintah tersebut sebagai penyensoran, menanggapinya dengan menutup kantor platform tersebut di Brasil. X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, mengatakan pada saat itu bahwa layanannya akan tetap tersedia di Brasil.
“Kebebasan berbicara adalah landasan demokrasi dan seorang hakim semu yang tidak dipilih (catatan redaksi: merujuk pada Hakim Agung Brasil Alexandre de Moraes) di Brasil menghancurkannya untuk tujuan politik,” tulis Elon Musk pada postingan akun X miliknya.
Di tengah perseteruan mendasar atas X, Mahkamah Agung Brazil juga memblokir rekening bank lokal milik perusahaan internet satelit Starlink, yang 40% sahamnya dimiliki oleh Musk. Ini menyebabkan perusahaan tersebut pada hari Jumat meminta pengadilan untuk menangguhkan keputusan tersebut.

