Hari Ini, KPU DKI Bakal Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Bakal Cagub-Cawagub Jakarta
Cerdas MemilihNewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Wahyu Dinata. (Foto: Istimewa).

Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menerima hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta pada hari ini, Senin (2/9/2024).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan yang akan menyerahkan langsung hasil pemeriksaan kesehatan tiga paslon itu ke Kantor KPU Jakarta pada pukul 15.00 WIB.

"Hari ini dijadwalkan jam 3 sore, kami menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari pihak RSUD Tarakan di kantor KPU DKI ya," kata Astri saat dikonfirmasi, Senin.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan itu akan menjadi acuan KPU untuk menilai kelayakan paslon mengikuti kontestasi Pilgub Jakarta 2024.

"Tentu saja nanti akan kami pelajari hasilnya dan ini bagian dari penilaian keseluruhan ya tentang persyaratan calon. Mudah-mudahan hasilnya nanti bisa kita terima bagian dari syarat penilaian apakah calon iu nanti memenuhi syarat atau tidak," ucap dia.

Sebagai informasi, RSUD Tarakan Jakarta ditunjuk menjadi lokasi pemeriksaan tes kesehatan pasangan bakal cagub-cawagub Jakarta.

Ada tiga bakal paslon di Pilkada Jakarta yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan, yakni Pramono Anung- Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Serangkaian pemeriksaan kesehatan yang telah dijalani calon peserta Pilkada Jakarta adalah fisik dan psikis.

Untuk pemeriksaan fisik meliputi USG Abdomen, rontgent thorax, pemeriksaan status penyalahgunaan narkoba, pemeriksaan paru spirometri, pengambilan sampel gula darah, pemeriksaan THT KL audiometri dan pemeriksaan penyakit dalam. Kemudian, pemeriksaan bedah, pemeriksaan neurologi, pemeriksaan mata, pemeriksaan jantung dan pembuluh darah, pemeriksaan gigi dan mulut serta pemeriksaan MRI kepala tanpa kontras.

Sementara itu, pemeriksaan psikis meliputi wawancara dengan psikiater, test kepribadian, test ingeligensi, test kepribadian papikostic, test kepribadian grafis, test potensi khusus lainnya kraepelin, test potensi khusus lainnya DISC, dan wawancara dengan psikolog klinis