Jokowi Terima Surat Pengunduran Diri Pramono Anung sebagai Setkab, tapi Belum Ditandatangani
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai meresmikan Flyover Juanda di Surabaya. (Foto: Sekretariat Presiden).

Jakarta, tvrijakartanews - Presiden Joko Widodo mengaku telah menerima surat pengunduran diri Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet Indonesian Maju. Namun, Jokowi belum menekan surat pengunduran diri Pramono itu.

Diketahui, Pramono mengundurkan diri dari Setkab terkait pencalonan untuk Pilkada Jakarta.

"Sudah juga (Pramono mengajukan surat pengunduran diri) tapi belum saya tanda tangani," kata Jokowi usai meresmikan Flyover Juanda di Surabaya, yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (6/9/2024).

Kendati begitu, Kepala Negara tak mengungkapkan alasannya terkait belum menandatangani surat pemberhentian Pramono itu. Dia hanya menyebut ada peluang perombakan kabinet (reshuffle) dalam waktu dekat.

"Ya, bisa (ada reshuffle)," imbuh dia.

Selain Pramono, ada pula Menteri Sosial Tri Rismaharini yang mengajukan surat pengunduran diri. Jokowi mengaku telah menandatangi surat pengunduran diri Risma dari Menteri Sosial.

"Sudah, sudah mengajukan pengunduran diri dan sudah saya tanda tangani pengunduran dirinya," kata Jokowi.

Dalam keputusan presiden (keppres) mengenai pemberhentian Risma yang diterbitkan per 6 September 2024, Jokowi mengucapkan terima kasih kepada Risma atas pengabdiannya di kabinet 2019-2024.

"Pada hari ini, tanggal 6 September 2024, telah diterbitkan Keppres No. 100/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Ibu Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," kata Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat.

Ari mengungkapkan, Jokowi menandatangani Keppres itu setelah menindaklanjuti surat pengunduran Risma terkait proses pencalonan kontestasi Pilkada Jawa Timur.

"Keppres tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan pengunduran diri Ibu Tri Rismaharini sebagai Mensos yang telah disetujui oleh Bapak Presiden. Permohonan pengunduran diri Ibu Tri Rismaharini terkait pencalonan dan pendaftaran yang bersangkutan sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur," ucap Ari.

Sehubungan dengan hal tersebut, Jokowi kemudian menunjukkan Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Sosial.

"Presiden juga menunjuk Bapak Muhajir Effendy, Menko PMK, sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif," Ari.