Cegah Kebakaran, Pendaki Gunung Rinjani Diminta Patuhi Aturan
News
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Para pendaki Gunung Rinjani diminta patuhi aturan sebagai antisipasi kebakaran lahan.

NTB, tvrijakartanews - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mengingatkan para pendaki untuk tetap waspada dan mematuhi aturan guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau, terutama pada musim angin kencang di kawasan Gunung Rinjani, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Seksi Penanggung Jawab Karhutla Balai TNGR, Lalu Santawana, menyebutkan bahwa luas lahan yang terbakar di Gunung Rinjani pada tahun 2024 telah mencapai 48 hektare.

“Kebakaran ini diduga terjadi akibat kelalaian para pendaki yang tidak mematikan api saat melakukan pendakian,” kata Lalu Santawana, Senin, 9 September 2024.

Oleh karena itu, Balai TNGR menegaskan agar para pendaki selalu mengikuti aturan yang ada, termasuk tidak menyalakan api unggun di kawasan gunung atau hutan. Selain itu, pendaki diminta untuk tidak membuang sampah plastik sembarangan dan memastikan setiap bungkus makanan dibawa turun kembali.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memiliki kesadaran bersama dengan tidak membuka jalur pendakian ilegal demi menjaga keselamatan pendaki dan kelestarian lingkungan. Saat ini, jumlah maksimal pendaki yang diizinkan mendaki melalui jalur resmi dibatasi sekitar 400 orang per hari,” tambah Lalu Santawana.

Keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) atau petugas serta luasnya wilayah menjadi tantangan bagi petugas Balai TNGR dalam menertibkan jalur pendakian ilegal di Rinjani.

“Balai TNGR terus berupaya melakukan pengawasan dan penertiban demi menjaga kawasan Gunung Rinjani tetap aman dan lestari,” tutup Santawana.