
Sekda Bambang Noertjahjo (Kiri) Saat Menghadiri Kegiatan Bawaslu Dalam Sosialisasi Netralitas Terhadap ASN di Tangsel.
Tangsel, tvrijakartanews - Guna menjaga netralitas dalam perhelatan Pilkada 2024, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal memantau akun media sosial (medsos) milik aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan pemerintahannya.
Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya potensi pelanggaran oleh ASN dalam mendukung salah satu pasangan calon melalui jejaring media sosial.
Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahtjo saat ditemui mengatakan, ia akan mengeluarkan surat edaran berupa himbauan kepada seluruh ASN maupun non ASN untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan akun medsosnya di tengah konstelasi politik saat ini.
“Tentunya dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) akan mengintensifkan kembali semacam pengawasan medsos para ASN Tangsel secara berjenjang yang ada di dalam OPD,” sebut Bambang, Jumat (13/9/2024).
Menurut Bambang, pentingnya menyoroti akun medsos milik ASN di Pilkada serentak 2024, karena memiliki risiko dan dampak yang besar. Apalagi, jika potensi pelanggaran yang dilakukan sudah terekam, maka rekam jejak itu sudah sangat sulit dihilangkan.
“Jangan mudah mengunggah sesuatu yang berpotensi melanggar netralitas di medsos, dampak besar sangat sulit jika mana kala sudah terekam,” tegasnya.
Oleh sebab itu, kata Bambang, dengan surat edaran yang akan diterbitkan oleh Bawaslu yang mengatur secara rinci tentang potensi risiko pelanggaran, akan dijadikan acuan yang tidak boleh dilakukan oleh ASN Tangsel.
Selain itu, masih menurut Bambang, edukasi dan pemahaman dalam menggunakan medsos juga perlu diberikan oleh ASN. Alasannya, Bambang sebut, agar dapat menyaring berita hoaks yang kadang berseliweran dan berkembang di kalangan masyarakat.
“ASN harus bijak jangan ikut termakan dan menyebar isu negatif menjatuhkan pasangan calon tertentu maupun ujaran kebencian melalui media sosial,” demikian Bambang.