Rano Karno Sebut Persoalan Banjir di Jakarta Tak Bisa Diselesaikan Sendiri, Perlu Kolaborasi Wilayah Algomerasi
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Bakal calon wakil gubernur Jakarta Rano Karno di Perumnas BCI Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (16/9/2024).

Jakarta, tvrijakartanews - Bakal calon wakil gubernur Jakarta Rano Karno menilai banjir yang kerap kali menjadi momok persoalan di Jakarta, tak bisa diselesaikan secara mandiri.

Menurut dia, penanganan banjir di Jakarta harus berkolaborasi dengan daerah-daerah penyangga atau algomerasi Jakarta.

"Saya selalu mengatakan, Jakarta enggak bisa menyelesaikan (banjir) sendiri, harus bersama-sama," kata Rano Karno di Perumnas BCI Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (16/9/2024).

Dia lantas mengungkit langkah pemerintah DKI Jakarta yang berkolaborasi dengan Pemda Kabupaten Bogor untuk membangun waduk di kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor. Padahal, pemerintah DKI Jakarta telah membangun banjir kanal timur (BKT) dan banjir kanal barat (BKB) demi mengatasi permasalahan banjir di wilayahnya.

"Cuma kan itu tentu enggak bisa lepas dari pada Jabodetabekjur. Bayangin, Jakarta itu membangun waduk Ciawi, padahal itu daerah (Puncak, Kabupaten Bogor). Artinya itu kerja sama PUPR, APBD DKI dan APBD kabupaten/kota setempat," ucap dia.

Untuk itu, pria yang sapaan karibnya Bang Doel ini pun menekankan, penanganan banjir di Jakarta membutuhkan sinkronisasi pembangunan di antara kawasan aglomerasi sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Itulah kenapa ada UU Jabodetabekjur," imbuh dia.

Sebagai informasi, pasangan Pramono-Rano Karno telah mendaftarkan diri sebagai calon gubernur-calon wakil gubernur di KPU DKI Jakarta.

Pasangan ini dipastikan akan bertarung dengan dua paslon lain, yakni Ridwan Kamil-Suswono, yang diusung oleh 14 parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) "Plus" dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang merupakan paslon jalur independen alias nonpartai.

KPU DKI telah menyatakan bahwa berkas administasi pencalonan ketiga paslon itu telah lolos verifikasi. Namun, ketiga pasangan itu belum resmi sebagai calon kepala daerah lantaran KPU baru akan menetapkannya pada 22 September 2024.

Kemudian, masa kampanye pilkada dilakukan mulai 25 September-23 November 2024. Setelahnya, memasuki masa tenang selama dua hari sebelum memasuki hari pemungutan suara yang ditetapkan pada 27 November 2024.