Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep saat mendatangi Gedung KPK. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Anggota Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Isyana Bagoes Oka mengonfirmasi kedatangan Kaesang Pangarep ke Gedung KPK lama di Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa pagi (17/9/2024) untuk mengonfirmasi sejumlah hal. Sebelumnya, Ketua Umum PSI itu tengah diterpa isu gratifikasi pesawat jet.
Isyana menyebut kedatangan Kaesang ke KPK bukan atas undangan dari komisi antirasuah itu.
"Secara proaktif, Mas Ketum hadir untuk memberikan klarifikasi atas sejumlah hal, meski tidak diundang," kata Isyana saat dihubungi.
Berdasarkan pantauan, Kaesang datang mengenakan kemeja putih dan celana hitam panjang pada pukul 10.30 WIB. Saat dicecar oleh wartawan soal kehadirannya tersebut, Kaesang tidak berkomentar. Ia langsung masuk ke dalam Gedung KPK.
Kaesang nampak didampingi Sekjen PSI Raja Juli Antoni sebelum akhirnya masuk ke dalam ruangan pada pukul 10.40 WIB.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan pihaknya tak bisa mengungkap proses penanganan laporan dugaan gratifikasi jet pribadi putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep. Alasannya, laporan yang kini ditangani Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) bersifat rahasia.
Tessa menyampaikan, informasi soal kelanjutan laporan itu bersifat rahasia. Dia juga mengatakan tak lagi mendapat akses informasi sejak pelaporan dugaan gratifikasi itu ditangani oleh Direktorat PLPM KPK.
“Dugaan gratifikasi saudara K sudah difokuskan proses penanganannya di Direktorat PLPM terkait laporan yang masuk. Proses penanganan laporan di Direktorat PLMP serta penyelidikan, saya tidak diberi akses informasi karena bersifat rahasia,” ujar Tessa.
Selain tidak lagi memiliki informasi apapun terkait kelanjutan laporan tersebut, Tessa juga tidak mengetahui informasi soal siapa yang akan dipanggil, kapan dan materi apa yang tengah diusut. Ia meminta agar masyarakat tetap menunggu proses pendalaman yang kini tengah dilakukan oleh KPK.
“Iya, saya tidak tahu siapa yang akan dipanggil, kapan, materinya apa dan sebagainya. Jadi, kita tunggu saja prosesnya,” imbuhnya.