Sambangi KPK untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Kaesang: Ini Inisiatif Pribadi, Bukan Diundang
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep bersama Jubirnya Francine Widjojo di gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). (Foto: istimewa).

Jakarta, tvrijakartanews - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mengaku mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi perjalanannya bersama sang istri, Erina Gudono ke Amerika Serikat pada Selasa (17/9/2024).

Namun, ia menegaskan, hal ini dilakukan atas inisiatif pribadinya sendiri sebagai warga negara yang baik, bukan panggilan ataupun undangan dari lembaga antirasuah.

"Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan atau undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat atau penyelenggara negara," kata Kaesang di gedung KPK, Selasa (17/9/2024).

Untuk itu, Kaesang ingin meminta saran dan nasehat terkait tundingan kepada dirinya.

"Saya minta arahan dan nasehat dari KPK," ucap dia.

Putra bungsu Presiden Joko Widodo ini pun membantah melakukan gratifikasi dalam lawatan ke Negeri Paman Sam itu. Kaesang mengeklaim dirinya bersama Erina itu menumpang jet pribadi temannya untuk perjalanan ke Amerika.

"Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya," kata imbuh dia.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan pihaknya tak bisa mengungkap proses penanganan laporan dugaan gratifikasi jet pribadi putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep. Alasannya, laporan yang kini ditangani Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) bersifat rahasia.

Tessa menyampaikan, informasi soal kelanjutan laporan itu bersifat rahasia. Dia juga mengatakan tak lagi mendapat akses informasi sejak pelaporan dugaan gratifikasi itu ditangani oleh Direktorat PLPM KPK.

“Dugaan gratifikasi saudara K sudah difokuskan proses penanganannya di Direktorat PLPM terkait laporan yang masuk. Proses penanganan laporan di Direktorat PLMP serta penyelidikan, saya tidak diberi akses informasi karena bersifat rahasia,” ujar Tessa.

Selain tidak lagi memiliki informasi apapun terkait kelanjutan laporan tersebut, Tessa juga tidak mengetahui informasi soal siapa yang akan dipanggil, kapan dan materi apa yang tengah diusut. Ia meminta agar masyarakat tetap menunggu proses pendalaman yang kini tengah dilakukan oleh KPK.

“Iya, saya tidak tahu siapa yang akan dipanggil, kapan, materinya apa dan sebagainya. Jadi, kita tunggu saja prosesnya,” imbuhnya.