Pemkot Cilegon Beri Penghargaan Kepada Kejari atas Keberhasilan Selamatkan Aset BMD
NewsHot

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Berikan Penghargaan ke Kejari Cilegon

Cilegon, tvrijakartanews – Pada momentum peringatan Hari Kesadaran Nasional, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon atas keberhasilannya dalam memenangkan gugatan perdata terkait sengketa lahan di kawasan Cilegon Plaza Mandiri (eks Matahari).

Penghargaan ini diberikan langsung kepada Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian kepada jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Kota Cilegon yang berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa (17/09/2024).

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian mengatakan, penghargaan yang diberikannya ini merupakan bentuk keberhasilan yang dinilai sangat penting karena berhasil menyelamatkan aset berharga milik Kota Cilegon yang sudah lama dinanti.

"Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kami atas kerja keras rekan-rekan Kejari Kota Cilegon dalam memenangkan gugatan perdata terkait sengketa lahan Gedung Kawasan Cilegon Plaza Mandiri, atau yang dikenal dengan Eks Matahari. Ini merupakan kasus penting yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan Pemerintah Kota Cilegon," katanya.

Wali Kota Cilegon juga mengungkapkan, kedepan rencananya akan memanfaatkan kembali kawasan Cilegon Plaza Mandiri.

"Kami berencana mengembangkan kawasan ini menjadi pusat kuliner dan UMKM yang dapat bermanfaat bagi masyarakat Cilegon," ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti menambahkan, kolaborasi dengan Pemkot Cilegon telah terjalin cukup lama, terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Salah satu kolaborasi sukses ini adalah dalam sengketa lahan kawasan Cilegon Plaza Mandiri.

"Pemkot Cilegon sangat memahami tugas kami di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk dalam menyelamatkan aset Barang Milik Daerah (BMD) di kawasan eks Matahari," tambahnya.

Sejak tahun 2022, Pemkot Cilegon memberikan kuasa kepada Jaksa Pengacara Negara untuk menyelamatkan aset Barang Milik Daerah eks Matahari, dan pada tahun ini aset tersebut berhasil kembali ke tangan Pemkot Cilegon.

“Mungkin eks Matahari ini lebih menonjol karena prosesnya yang panjang dan lokasinya yang strategi dan aset tersebut berhasil kembali ke tangan Pemkot Cilegon," pungkasnya.