
Foto : Dokumentasi Isty/TVRI. Petugas imigrasi sedang memeriksa dokumen perjalanan WNI ke luar negeri
Tangerang, tvrijakartanews - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta mencatat lebih dari 2000 warga negara Indonesia (WNI) hampir menjadi pekerja migran ilegal di berbagai negara. Negera tujuan para WNI itu bermacam-macam, namun paling banyak berencana akan berangkat ke KAmboja, Myanmar, dan Malaysia.
"Sebanyak 2.474 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural kami cegah keberangkatannya di selama periode Januari-September 2024," ujar Kepala Bidang TPI Soekarno-Hatta Bismo Surono, Kamis (19/9/2024).
Pihak Imigrasi sebelumnya memang memperketat tiga negara tujuan tersebut, sehingga banyak calon pekerja migran non prosedural yang dicegah keberangkatannya. Pengetatan ini dilakukan dengan mengintensifkan pemeriksaan, profiling penumpang yang akan berangkat ke Luar Negeri. Saat dilakukan pemeriksaan lebih detail, para CPMI itu juga tidak memiliki dokumen yang dibutuhkan untuk bekerja di luar negeri, sehingga keberangkatan mereka dianggap non prosedural.
"Kamboja, Myanmar dan Malaysia negara tujuan yang menjadi atensi karena maraknya kasus judi online. Modus mereka banyak yang mengaku akan berlibur, berwisata, hal ini ditunjang dengan penampilan yang meyakinkan," kata Bismo.
Untuk mendukung pencegahan CPMI yang akan bekerja ke Luar Negeri, TPI Soekarno-Hatta mengerahkan 544 petugas yang dibagi dalam empat kelompok pemeriksaan imigrasi.
"Masing masing 136 personil," ujarnya.
Pihaknya pun, secara terus menerus melakukan sosialisasi kepada penumpang dan para CPMI tersebut agar tidak terbujuk rayu dengan iming iming gaji besar di Luar Negeri.
Dia menambahkan, upaya pencegahan CPMI non prosedural terus dilakukan Imigrasi Soekarno-Hatta berkolaborasi dengan Polres Bandara Soekarno Hatta.

