Dharma Pongrekun Menjawab Tuduhan Kecurangan dalam Pencalonan Bacagub
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Crypto Hermawan

Dharma Pongrekun Menjawab Tuduhan Kecurangan dalam Pencalonan Bacagub. Foto : Tangkapan layar YouTube Kahfeveryday

Jakarta, tvrijakartanews - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun, memberikan klarifikasi terkait tuduhan kecurangan yang dilontarkan oleh sejumlah pihak terkait kecurangan sebelum mencalonkan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub).

Hal ini disampaikan Dharma saat hadir dalam acara Kahf Award di Indonesia Arena Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu (28/9/2024) malam, yang menghadirkan para calon gubernur (cagub) Jakarta.

Dalam pernyataannya, Dharma menegaskan bahwa ia dan timnya tidak melakukan praktik curang dalam pengumpulan data dukungan.

Ia mengatakan, ia bersama timnya mengumpulkan data dari relawan yang datang dengan sukarela. Proses pengumpulan data berlangsung selama berbulan-bulan, dan selalu memeriksa kelengkapan data yang diterima.

"Yang jelas saya pribadi tidak curang, kami mendeklarasikan diri untuk siap maju menjadi Bacagub, lalu di hari pertama itu berbondong-bondong relawan-relawan, yang sekali lagi saya bilang tidak semua saya kenal menyerahkan datanya," kata Dharma.

"Nah data itu dikumpulkan selama berbulan-bulan, dan setiap diterima yang menerima dicek sudah lengkap datanya atau belum, karena mekanisme yang ada adalah demikian, hanya mengecek datanya sudah lengkap," terangnya.

Kemudian ia menjelaskan bahwa mekanisme yang ada mengharuskan timnya untuk mengunggah data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon), yang menurutnya tidak selalu ramah pengguna dan sering menghadapi kendala teknis.

Dirinya mengaku hanya mengikuti aturan yang ada. Validasi data dilakukan oleh panitia penyelenggara, bukan oleh timnya sendiri

"Tugas kami sesuai dengan aturan, kami mengikuti aturan main, kami upload lah data itu, tim kami mengupload ke silon," kata Dharma.

"Silon sendiri adalah ruang yang agak kurang friendly sesungguhnya, karena banyak kendala-kendala sehingga beberapa kali kami dirugikan," sambungnya.

Terkait ini, ia pun membantah bahwa ada niat untuk melakukan kecurangan. Menurutnya, tuduhan tersebut merupakan asumsi yang tidak berdasar.

Jika ada kecurangan yang dilakukan secara sengaja, itu baru bisa disebut kecurangan. Namun, dalam kasus ini, tidak ada niat seperti yang dituduhkan tersebut.

"Jadi kalau melihat dari prosesnya tidak ada sama sekali niat dengan sengaja untuk melakukan kecurangan. Kecurangan inikan disebut asumsi, nah sementara kecurangan yang dilakukan secara sengaja itu baru namanya kecurangan," tegas Dharma.

Dharma menambahkan, bahwa ia tidak memiliki kendali atas data yang ada, dan proses yang dilalui sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia pun mempertanyakan asal-usul istilah "mencatut" yang digunakan oleh pihak-pihak tertentu dalam menuduhnya.

"Artinya tidak ada intention terhadap kecurangan yang dituduhkan, makanya bahasanya mencatut, kalau saya boleh pertanyakan siapa menemukan kata-kata mencatut ini kalau tidak ada sutradara di balik itu," tambahnya.