Dana Kampanyenya Paling Besar di Antara Para Paslon, RK: Kalau Kecil Kelihatan Tak Logis
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Citra Sandy Anastasia

Calon Gubernur Jakarta dan Calon Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil alias RK dan Suswono (RIDO) bersama timses. Foto M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews - Calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil alias RK merespons soal pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta yang menyebut dana kampanye pasangan Ridwan-Suswono (RIDO) paling besar di antara dua calon lainnya. Dalam laporan awal dana kampanye (LADK) yang diumumkan KPU, dana kampanye RIDO mencapai Rp1 miliar, sedangkan pasangan Pramono-Rano hanya Rp100 juta dan Dharma-Kun Rp5 juta.

Menurut RK, besaran dana kampanye timnya itu wajar mengingat jumlah partai yang tergabung menjadi timsesnya.

"Kalau kami kecil kelihatan tidak logis kan, kenapa besar? Karena pasukannya besar," ujar RK di DPD Golkar, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).

Meski memiliki dana yang besar, RK menyebut pihaknya bakal menggunakan uang itu sejujur-jujurnya. Ia menyebut akan ada SOP yang ketat dalam penggunaan dana tersebut dan diawasi langsung oleh Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria atau Ariza.

"Kami ada SOP yang sangat ketat oleh Pak Ariza, Pak Sekretaris, Pak Asri, bagaimana cara kami mengontrol laporan. Kami akan sangat-sangat taat asas," kata RK.

Berdasarkan laporan LADK pasangan calon (paslon) yang dihimpun melalui Kepala Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya, pasangan RIDO memiliki dana awal kampanye yang paling besar, yakni Rp 1 miliar. Rinciannya, Rp 400 juta berasal dari sumbangan paslon, sementara Rp 600 juta berasal dari sumbangan gabungan partai politik pengusung.

Kemudian, pasangan cagub-cawagub nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana memiliki dana awal kampanye paling sedikit, yang berasal dari sumbangan paslon sebesar Rp 5 juta.

Sementara, pasangan cagub-cawagub nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno memiliki dana awal kampanye sebesar Rp 100 juta. Dana pasangan yang diusung PDIP dan Partai Hanura itu berasal dari sumbangan paslon.

Adapun sumbangan dana kampanye dapat berbentuk uang, barang, atau jasa. Sumbangan dapat diberikan oleh pasangan calon peserta pilkada, partai politik atau gabungan partai politik, sumbangan pihak lain perseorangan, sumbangan pihak lain badan hukum swasta, atau sumbangan pihak lain perusahaan dan penerimaan bunga bank.