Kondisi technical meeting jelang Debat Pilgub DKI Jakarta. (Tvrijakartanews/John Abimanyu)
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan membatasi jumlah pendukung yang masuk ke venue debat sebanyak 75 orang. Sedangkan untuk tim sukses (timses) sebanyak 30 orang.
“Iya sama seperti pada saat debat capres kemarin, untuk pendukung kami batasi masing-masing paslon adalah 75 orang pendukung. Untuk timses itu ada 30 orang. Jadi totalnya ada 105 orang,” kata Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari ditemui di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Astri mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi kerumunan para pendukung saat debat pilgub.
“Kami sudah berkoordinasi juga dengan pihak kepolisian untuk pengamanan dan juga pengaturan terkait dengan pengamanan dengan pihak kepolisian,” ujarnya.
Menurut Astri, nantinya pihak kepolisian akan mengatur alur masuk paslon maupun tim, kapan mereka hadir di lokasi, dan kapan pendukungnya hadir di lokasi.
“Ini tujuannya adalah supaya massa tidak menumpuk di saat yang bersamaan,” tuturnya.
Selain itu, KPU juga menyediakan lokasi parkir bagi paslon, timses, dan para pendukung di JIEXPO Kemayoran. Untuk lokasinya nanti akan dibedakan oleh panitia.
“Kami komunikasikan, termasuk dengan lokasi parkir JIExpo Kemayoran, itu kalau nggak salah lokasinya agak berbeda dengan lokasi kita. Jadi kalau kita nanti masuknya lewat pintu satu, itu akses masuk khusus lokasi debat,” pungkasnya.
Sebagai Informasi, Debat perdana Pilgub DKI Jakarta bakal berlangsung Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Utara.
Seperti halnya pilpres lalu, ada enam segmen nantinya dalam total durasi debat 150 menit yang dibagi atas 120 menit pelaksanaan debat dan 30 menit jeda iklan.
KPU DKI Jakarta telah menetapkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3 pada Pilkada DKI Jakarta.
Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta yang dilakukan di kantor KPUD Provinsi DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat.