
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon
Serang, tvrijakartanews - Sebanyak 9 Kades di Kecamatan Mancak diperiksa Bawaslu Kabupaten Serang ihwal dugaan tidak netral dalam Pilkada tahun 2024.
Mereka membuat video dan mengungkapkan dukungan terhadap pasangan Zakiyah dan Najib pada Pilbup Serang serts pasangan Andra dan Dimyati pada Pilgub Banten.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan seharusnya ada 10 Kades yang diperiksa berdasarkan laporan. Namun satu Kades tidak datang dan tidak memberi alasan.
"Dari 10 terlapor, ada satu Kades yang nggak bisa hadir dan belum ada keterangan, tapi akan tetap kita lanjutkan," katanya, Senin (7/10/2024).
Selain terlapor, Bawaslu juga telah meminta keterangan dari dua saksi dan pelapor.
Nantinya hasil keterangan dari mereka, menjadi pertimbangan keputusan dalam rapat pleno.
"Hasil klarifikasi, keterangan saksi akan kita bahas bersama Gakkumdu, jaksa dan kepolisian," ungkapnya.
Ia menkadwalkan hasil keputusan paling lambat akan diumumkan pada 9 Oktober 2024, setelah pleno rampung.
"Untuk Kades kalau clear besok diumumkan, kalau tidak paling lambat rabu. Mudah-mudahan plenonya clear. Ada 2 tahapan, ada pidana dan administrasi," tegasnya.
Sementara itu, Daddy Hartadi selaku Tim Hukum dari 10 Kades yang diperiksa membenarkan kliennya dipanggil atas dugaan ketidaknetralan.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari pukul 10.00 WIB. Adapun durasi pemeriksaan maraton kurang lebih satu jam per Kades.
"Dipanggil atas dugaan ketidaknetralan di Pilkada Serang dan Provinsi Banten, itu sih inti kedatangan kita," ucapnya.
Namun Daddy menilai laporan yang dibuat pihak terlapor lucu karena pernyataan 10 Kades dalam video yang beredar dibuat sebelum adanya penetapan nomor urut calon dan belum masuk tahapan kampanye.
"Iya mendampingi. Ini lucu nih, yang dilaporkan dituangkan. Itu video dibuat jauh dari penetapan paslon dan penetapan nomor urut. Memang ada video itu, artinya belum ada calon bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur," terangnya.
"Keberpihakan bukan dalam kampanye yang formil. (Video dibuat) Di Mancak 13 September, kita ketahui belum ada penetapan calon, bagaimana mungkin itu dilaporkan dalam konteks Pilkada, wong tahapan kampanye belum dilakukan," tambahnya.
Ia berdalih pernyataan tersebut dibuat spontanitas karena ada figur yang maju di Pilkada satu visi dengan para Kades yang diperiksa.
"Mereka hanya spontanitas pribadi meskipun melekat sebagai Kades, bahwa ada figus yang bakal menjadi bakal calon yang sama visinya sama dengan mereka sebagai Kades," jelasnya.

