KPK Dorong Penegak Hukum Selesaikan Kasus Korupsi
News
Redaktur: Crypto Hermawan

Foto: TVRI NTB

NTB, tvrijakartanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, berharap Kejaksaan dan Kepolisian dapat menyelesaikan perkara-perkara tersebut, sehingga kerugian negara dapat dikembalikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Saat ini KPK telah menemukan pelanggaran dalam tata kelola sumber daya alam.

“Ternyata kita menemukan banyak pelanggaran sumber daya alam, seperti pertambangan dan tambak,” kata Dian Patria, Rabu, 9 Oktober 2024.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Enen Saribanon, mengungkapkan bahwa selama tiga bulan masa jabatannya, sudah lima kasus korupsi yang naik ke tahap penyidikan.

“Salah satu kasus yang sedang ditangani adalah dugaan korupsi pada tim pemeriksa hasil pekerjaan pengadaan benih jagung tahun 2017 di Dinas Pertanian, yang telah memasuki tahap persidangan dengan lima orang tersangka,” jelas Enen Saribanon.

Kasus lain yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Indonesia (BSI) pada tahun 2021-2022, di mana enam tersangka telah ditetapkan, terdiri dari pihak perbankan dan offtaker.

“Selain itu, penyidikan terkait aset Kabupaten Lombok Barat seluas delapan koma empat hektar, yang kini menjadi pusat perbelanjaan Lombok City Center (LCC), juga sedang berlangsung. Kasus pembangunan Nusa Tenggara Barat Convention Center di Kota Mataram juga menjadi perhatian,” kata Enen Saribanon.

Kasus terakhir yang disebutkan melibatkan PT Gili Indah Terawangan (GTI), yang masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait jumlah kerugian negara.

“Seluruh kasus yang sudah memasuki tahap penyidikan segera menetapkan para tersangka, termasuk pejabat yang terlibat, agar proses hukum dapat berjalan cepat dan adil,” tutup Enen Saribanon.