
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Tangkap layar laman resmi Kementerian ESDM)
Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian ESDM berupaya menggenjot pembangunan jaringan pipa gas yang menghubungkan wilayah Aceh sampai dengan Jawa Timur. Hal ini untuk mengurangi ketergantungan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk kebutuhan dalam negeri.
"Jadi gini, jaringan gas itu kan ada dua. Dari Jawa Timur ke Jawa Tengah, Cisem I sudah selesai. Sekarang kita bangun Cisem II," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Bahlil menambahkan usai Cisem II rampung dibangun, rencananya pemerintah akan membangun lagi lagi ruas di Sumatera yakni Dumai-Sei Mangkei. Dengan begitu, pemerintah dapat menghubungkan bagian-bagian yang belum terintegrasi di jalur transmisi gas nasional.
"Karena kalau ini mampu kita lakukan, maka bisa kita membuat keseimbangan gas. Sumber gas kita kan di Jawa Timur sama Sumatera. Nah kalau seandainya di Jawa Timurnya kurang, bisa dibawa dari Sumatera," ujarnya.
Adapun proyek pipa ini merupakan kelanjutan dari proyek Cisem Tahap I yang telah selesai dibangun pada 2023. Adapun, proyek Cisem Tahap II sendiri mencakup ruas Batang - Cirebon - Kandang Haur Timur.
Sebelumnya, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman menjelaskan bahwa proyek Cisem sendiri akan menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam menghubungkan bagian-bagian yang belum terintegrasi di jalur transmisi gas nasional.
"Kalau 10 tahun lalu kita masih besar ekspor, sekarang sudah lebih besar kita manfaatkan dalam negeri," ujarnya.
Meski demikian, tantangannya yakni masih terdapat dua jalur transmisi yang belum tersambung, yaitu Cirebon-Semarang dan Dumai-Sei Mangkei. Oleh sebab itu, pemerintah akan mengupayakan pembangunan dua jalur transmisi tersebut.
Adapun, untuk memastikan Indonesia siap menghadapi tren global ini, Kementerian ESDM tengah meninjau ulang beberapa regulasi terkait gas. Salah satunya adalah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2019.