Isu Megathrust di Selat Sunda Kurangi Kunjungan Turis Mancanegara di Kabupaten Serang
NewsHot
Redaktur: Crypto Hermawan

Kasubsi Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, M. Merdhi Berliano

Serang, tvrijakartanews - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menggelar operasi Jagratara guna mengawasi kunjungan orang asing.

Dalam pengawasannya dari tanggal.7 hingga 9 Oktober 2024, petugas imigrasi tidak menemukan adanya kunjungan orang asing.

Kasubsi Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, M. Merdhi Berliano mengatakan, operasi Jagratara bagian dari pengawasan preventif terhadap orang asing yang berkunjung ke Serang agar tidak melanggar regulasi.

"Kita sudah melaksanakan operasi jagratara, itu tindakan preventif yang dilakukan pelanggaran oleh orang asing," katanya, Jumat (11/10/2024).

Ia menyebutkan, dari 8 hotel di kawasan pantai Anyer dan satu tambang, petugas tidak menemukan adanya orang asing.

"Kita sudah laksanakan pengawasan hotel di wilayah Anyer. Dari 8 hotel dan satu tambang kita tidak menemukan adanya keberadaan orang asing," ucapnya.

Berdasarkan pengawasannya, berkurangnya kunjungan orang asing disebabkan ramainya isu megathrust yang berpotensi di Selat Sunda. Sehingga dianggap bakal mengancam keselamatan.

Sebab pada pengawasan sebelumnya, petugas Imigrasi masih menemukan orang asing yang sedang berkunjung, meskipun tidak melanggar aturan.

"Saat ini ada isu megathrust mengganggu kunjungan. Untuk tambang dulu pernah, kita tak kerja sama dengan orang asing," terangnya.

Ia mengimbau kepada penjamin atau pihak hotel untuk aktif melaporkan kunjungan orang asing, demi menjaga ketertiban dan keamanan negara.

"Yang berkewajiban melapor itu penjamin, jadi kalau perusahan atau penyelenggara penginapan wajib melapor," tutupnya.