Erapol Ungkap DPR Tidak Perlu Tambah Komisi, Meski Prabowo-Gibran Bertambah
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: -

Direktur Eksekutif Era Politik (Erapol) Indonesia, Khafidlul Ulum. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Direktur Eksekutif Era Politik (Erapol) Indonesia, Khafidlul Ulum menyebut rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menambah alat kelengkapan dewan (AKD) dengan menambah jumlah komisi dari 11 menjadi 13 tidak diperlukan. Penambahan ini sebelumnya diklaim sebagai penyesuaian dengan kemungkinan bertambahnya kementerian di bawah pemerintahan Prabowo Subianto yang akan segera dilantik.

Namun, Khafidlul menilai bahwa pekerjaan DPR tidak harus berbanding lurus dengan penambahan komisi, karena beberapa kementerian yang dikabarkan akan dibentuk memiliki tugas yang beririsan.

"Misalnya, dalam sejumlah berita disebutkan Komisi XIII akan bermitra dengan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, LPSK, BNPT, dan instansi lainnya. Semua bidang kerja tersebut berkaitan dengan hukum, jadi cukup berada di bawah Komisi III yang selama ini telah menangani urusan tersebut," ujar Khafidlul dalam pernyataannya, Sabtu (11/10/2024).

Selain itu, Khafidlul menyoroti soal tidak jelasnya perbedaan tugas Kementerian Hukum dan Kementerian HAM yang akan dibentuk. "Tidak jelas apa yang menjadi tugas masing-masing kementerian itu nantinya," tambahnya.

Penambahan Komisi Dinilai Boros

Khafidlul juga mengkritik rencana tersebut dari segi efisiensi anggaran. Menurutnya, penambahan komisi hanya akan membebani keuangan negara. "Komisi baru akan menyedot anggaran yang cukup besar, mulai dari pembiayaan sekretariat, rapat-rapat, konsumsi, dan biaya lainnya," katanya.

Ia menilai bahwa penambahan komisi tidak menjamin perbaikan dalam efektivitas kinerja DPR. "Efektivitas kerja DPR tidak diukur dari penambahan komisi, tapi dari bagaimana para anggota dewan menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan baik," ujarnya.

Selain itu, Khafidlul juga menolak gagasan pembentukan Badan Aspirasi di DPR. Menurutnya, mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat sudah menjadi bagian dari tugas utama DPR. "Jadi tidak perlu ada badan khusus aspirasi. Tugas DPR memang sudah seharusnya mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat," tegasnya.

Khafidlul menyarankan agar DPR membatalkan rencana penambahan komisi dan fokus pada optimalisasi kinerja komisi yang sudah ada.