Dinsos Pastikan 9 Anak Kasus Kekerasan di Panti Asuhan Sudah Kembali ke Keluarga
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Foto : Dokumentasi Isty/TVRI. Rumah Perlindungan Sosial Kota Tangerang

Tangerang, tvrijakartanews - Dinas Sosial Kota Tangerang memastikan bahwa sembilan anak yang diduga menjadi korban dalam kasus dugaan kekerasan anak di panti asuhan sudah dikembalikan ke keluarga. Sebelumnya, Dinsos Kota Tangerang mengambil alih pengasuhan 13 anak terduga korban.

Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani mengungkapkan, pemulangan anak atas persetujuan dan pengawasan Polres Metro Tangerang Kota dan sembilan anak panti asuhan yang berada di RPS Dinsos Kota Tangerang sudah dipulangkan ke orang tuanya masing-masing.

“Pemulangan anak-anak dilakukan secara bertahap, dengan lokasi tujuan kota atau kabupaten yang berbeda-beda. Tujuh anak dijemput langsung oleh para orang tuanya, sedangkan dua lainnya diantar dan dikawal langsung oleh Dinsos Kota Tangerang ke rumah tujuan,” unkap Mulyani, Selasa (15/10/2024).

Sementara itu, saat ini ada empat anak yang masih berada di RPS Kota Tangerang dan menunggu arahan atau persetujuan Polres Metro Tangerang Kota.

"Secara status kondisi empat anak ini tidak memiliki orang tua. Sehingga, skema yang disiapkan ialah dipindah ke sentra Mulya Jaya Jakarta atau tempat aman lainnya yang sudah disiapkan,” tutur Mulyani.

Adapun untuk kebutuhan selama tinggal di RPS, Dinas Sosial memastikan bahwa kebutuhan anak-anak tersebut terpenuhi. Mulai dari kebutuhan makan, kesehatan, hingga pemulihan psikologis.

“Kebutuhan anak-anak sejak awal hingga akhir di RPS Dinsos Kota Tangerang dipastikan terpenuhi dengan baik. Tak terkecuali 4 anak tersisa saat ini, kesehatan, kebersihan, pemulihan psikis hingga pemindahan mereka akan dipenuhi dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Tihar Sopian menuturkan, pemulangan sembilan anak panti tidak dilakukan begitu saja. Melalui DP3AP2KB Kota Tangerang, dilakukan pendampingan tim profesional seperti kesehatan maupun psikolog.

“DP3AP2KB Kota Tangerang juga sudah menjaring koordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di kota/kabupaten anak-anak itu di pulangkan. Yakni, untuk terus memantau perkembangan kesehatan dan khususnya pemulihan mental atau psikis anak-anak. Dalam hal ini, DP3AP2KB Kota Tangerang akan terus memantau progres pemulihan anak-anak,” ungkap Tihar.

Lanjutnya, dipastikan Pemkot Tangerang terus mengawal kasus ini sampai tuntas, hingga para pelaku dihukum.

“Pemkot Tangerang pun terus mengaktifkan hotline aduan 24 jam, terkait aduan kasus ini maupun kasus lainnya terkait kekerasan atau pelecehan pada anak dan perempuan di Kota Tangerang," tutup Tihar.