
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Jakarta, tvrijakartanews - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Yusril akan membawahi tiga kementerian di bawahnya, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tugasnya, Yusril akan berkoordinasi terhadap kepentingan hukum dan HAM dengan tiga kementerian tersebut.
"Saya diberi tugas untuk melakukan koordinasi terhadap kementerian-kementerian ini dan juga lembaga-lembaga lain dan nanti berkaitan dengan pembangunan hukum dan upaya penegakan hukum," ucap Yusril di Istana Negara, Jakarta pada Minggu (20/10/2024) malam.
Eks Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu berjanji akan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Terlebih, ia mengaku telah menangani berbagai pemasalahan hukum di luar pemerintahan.
"Insya Allah, saya akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya karena memang selama ini saya memang banyak menangani masalah-masalah hukum walaupun berada di luar pemerintah," ucap Yusril.
Saat ditanya soal penanganan penyelesaian kasus HAM berat, Yusril tak menjawab tegas. Ia mengajak Indonesia agar belajar dari pengalaman masa lalu demi membangun penegakan hukum lebih baik lagi di masa depan.
"Lebih baik kita belajar dari pengalaman masa lalu, kemudian kita menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada sekarang, dan kemudian kita membangun masa depan yang lebih baik terutama penegakkan hukum dan konstitusi demokrasi juga dan penegakan HAM," imbuh dia.
Berikut tiga menteri akan berhubungan dengan tugas Yusril Ihza Mahendra:
1. Menteri Hukum: Supratman Andi
2. Menteri Hak Asasi Manusia: Natalius Pigai
3. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Agus Andrianto