
Kun Wardana Bakal Bangun Gerakan Disiplin untuk Pengelolaan Uang IPL di Rusun atau Apartemen. Foto : Achmad Basofi
Jakarta, tvrijakartanews - Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 2, Kun Wardana Abiyoto mengumumkan rencana pembangunan gerakan disiplin dalam pengelolaan uang iuran pemeliharaan lingkungan (IPL) di rusun dan apartemen.
Inisiatif ini bertujuan untuk menghapus kesewenang-wenangan dan menciptakan ekosistem yang mematuhi undang-undang serta peraturan yang berlaku.
"Nah, ada ini kita nanti akan membangun suatu gerakan disiplin, tidak lagi ada kesewenang-wenangan dan yang kedua kita akan membangun ekosistem yang menjamin tidak lagi ada hal-hal yang melanggar undang-undang ataupun peraturan yang ada," kata Kun.
Kun mengatakan ini saat dalam pertemuannya dengan perwakilan penghuni rusun atau apartemen di Community Room, Belleza Shoping Arcade, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).
Ia menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik melalui pengembangan sistem online yang mengintegrasikan teknologi blockchain atau basis data canggih terkait informasi transparan dalam jaringan bisnis.
Kun mengatakan, sistem tersebut tidak hanya akan meningkatkan transparansi, tetapi juga memungkinkan warga untuk ikut serta dalam pengawasan penggunaan dana.
"Termasuk ekosistem online. Online itu membuat transparansi dan partisipasi publik termasuk partisipasi semua warga," kata Kun.
"Konsep kita di dalam membangun sistem online ini bukan hanya online seperti biasa tetapi online yang menggunakan teknologi blockchain," sambungnya.
Kun menjelaskan, dengan teknologi blockchain, setiap transaksi seperti uang IPL dapat dilacak sejak awal. Ia mengatakan, sistem tersebut tidak bisa diubah atau dimodifikasi, hanya bisa ditambahkan.
Dengan demikian, setiap perubahan akan terlihat, mengurangi potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
"Teknologi blockchain ini luar biasa. Dia bisa menjejaki dari awal misalnya tadi uang IPL, uang sinking fund yang diserahkan oleh warga," jelas Kun.
"Kita bisa tahu nanti penggunaannya untuk apa. Maka kalau misalnya ada orang yang mengganti, merubah, memodifikasi data yang ada itu akan terlihat. Sistem blockchain itu dia tidak bisa mengubah, dia tidak bisa mengganti, dia hanya bisa menambah," terangnya.
Rencana ini terinspirasi oleh penerapan serupa yang telah berhasil di Dubai, Finlandia, dan Brazil. Ia berharap langkah ini dapat mengakhiri praktik kesewenang-wenangan oleh aparatur, terutama di Jakarta, dan menjamin akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
"Tidak ada lagi nanti korupsi, tidak ada lagi penggunaan biaya, tidak ada lagi nanti orang dalam yang bisa memodifikasi seenaknya," kata Kun.
"Tidak ada lagi kesewenangan daripada aparatur khususnya DKI yang tadi secara semena-mena misalnya, khususnya di dalam pelanggaran regulasi yang sudah ditetapkan," tambahnya.

