Kemendag Nilai Waralaba Jadi Peluang Usaha Bagi Korban PHK
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Moga Simpatupang. (Tangkap layar laman resmi Kemendag)

Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Perdagangan menilai bisnis waralaba atau franchise dapat menjadi solusi bagi para pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Ini bisa sebagai opsi mereka (yang terkena PHK). Tadi bu Levita bilang mulai dari (modal) Rp 10 juta sampai Rp 20 miliar, tersedia di sini," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Moga Simpatupang dalam pembukaan Franchise & License (FLEI) Business Show 2024, di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Moga mengatakan potensi pendapatan waralaba cukup menjanjikan. Di samping itu korporasi lebih cenderung mengangkat pekerja lepas atau freelance.

"Waralaba merupakan sebuah solusi untuk pengusaha pemula dalam mengawali bisnis dengan aman. Waralaba Indonesia mampu menerap tenaga kerja lokal sebanyak 42.696 orang, dengan total omset mencapai Rp 38,33 triliun (Laporan Kegiatan Usaha 2022)," ujarnya.

Menurut Moga, dari data Kementerian Perdagangan mencatat bisnis waralaba yang paling banyak saat ini adalah food and beverage sebesar 48,05 persen, jasa kecantikan dan kesehatan sebanyak 11,69 persen, jasa pendidikan non formal sebanyak 10,39 persen, retail 9,09 persen, laundry 5,84 persen dan otomotif sebanyak 3,90 persen.

"Kementerian Perdagangan telah melaksanakan berbagai macam program dan dalam memfasilitasi para pelaku usaha melalui pendampingan waralaba nasional guna mencetak pewaralaba yang berasal dari dalam," ucapnya.

Dikatakan Moga, pihaknya juga memfasilitasi pewaralaba yang berasal dari dalam negeri kepada berbagai pameran.

"Kami juga mendorong waralaba untuk berekspansi ke luar negeri," tuturnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2024 tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,82 persen. Kemudian rata-rata upah buruh sebesar Rp3,4 juta rupiah per bulan.