Ketua KPU Kota Tangsel Muhammad Taufiq Mizan.
Tangsel, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bakal menyediakan alat bantu memilih berbentuk template braille yang disebar di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Alat bantu tersebut, yakni alat untuk memudahkan pemilih disabilitas kategori tuna netra untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan menerangkan, sementara ini alat bantu memilih masih dalam tahap produksi dengan melibatkan ahli tuna netra yang bisa memastikan alat bantu sesuai dengan prosedurnya.
“Masih dalam proses percetakan dan dikontrol oleh ahlinya. Untuk jumlahnya total 2.060 alat bantu yang kami sediakan, sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Tangsel,” kata Taufiq, Kamis (31/10/2024).
Taufiq mengungkapkan, untuk setiap jenis surat suara pemilihan disediakan satu template alat bantu memilih. Adapun cara penggunaannya, surat suara dimasukkan ke dalam alat bantu yang berisikan huruf-huruf braille untuk mengetahui komposisi nomor urut dan nama calon peserta Pilkada 2024.
“Nanti mereka (tuna netra) tinggal meraba meraba alat bantu memilih untuk mengetahui komposisi nomor urutnya, setelah sudah mengetahui, mereka tinggal melakukan pencoblosan di dalam TPS,” tuturnya.
Sementara bagi penyandang disabilitas lainnya, Taufiq menyebut, KPU hanya memfasilitasi dalam bentuk pendampingan saja.
“Dalam unsur-unsur asas penyelenggara ada aksesbilitas, nanti terkait pendampingan sudah diatur oleh PKPU,“ sebutnya.
Berdasarkan data dari KPU Kota Tangsel, sekitar 2.342 pemilih disabilitas terdaftar di Pilkada 2024 yang tersebar di tujuh kecamatan dan 54 kelurahan.
Pemilih disabilitas itu terdiri dari kategori fisik sejumlah 1.111 orang, intelektual 192 orang, mental 286 orang, wicara 414 orang, rungu 98 orang dan kategori netra 241 orang.