Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung saat berdialog dengan warga di acara Deklarasi Relawan Sedulur Pramono dan Sapa Warga di Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur, Kamis (31/10/2024). (Foto: istimewa).
Jakarta, tvrijakartanews - Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung menjanjikan pembebasan biaya pajak bumi dan bangunan, pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) bila ia dan Rano Karno menang Pilkada Jakarta 2024.
Dia mengatakan, rencana pembebasan pembayaran PBB-P2 akan mengikuti kebijakan mantan gubernur Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan. Saat itu, Anies menerapkan kebijakan menggratiskan pajak hunian dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar.
"Saya akan pakai apa yang menjadi referensinya Mas Anies, Rp 2 milliar ke bawah tidak dikenakan PBB," kata Pramono usai menghadiri Deklarasi Relawan Sedulur Pramono dan Sapa Warga di Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur, Kamis (31/10/2024).
Dia menjelaskan, kebijakan pembebasan biaya PBB-P2 memang sudah diterapkan sejak zaman gubernur sebelumnya. Saat itu, mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menerapkan kebijakan menggratiskan hunian dengan nilai NJOP di bawah Rp 1 miliar.
Pada era kepemimpinan Anies di Jakarta, ketentuan kebijakan gratis biaya PBB-P2 untuk hunian diubah menjadi di bawah Rp 2 miliar. Kemudian, era Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono aturan mengenai pembayaran PBB-P2 kembali berubah.
Pada 2024, Heru Budi mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 16 tahun 2024, yang mengatur tentang pembayaran PBB-P2. Berdasarkan aturan tersebut, pembebasan pajak hunian dengan NJOP di bawah Rp 2 hanya berlaku untuk satu objek rumah saja.
Untuk itu, Pramono berjanji akan menerapkan kembali kebijakan pembebasan pajak hunian seperti era Anies Baswedan.
"Itulah cara saya untuk menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat," ucap dia.