KPU Tangsel Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Salah Satu Pemilih Yang Terdaftar Dalam DPT di TPS 29 Perumahan Graha Bunga, Pondok Aren Mengikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024 Yang Digelar Oleh KPU Tangsel

Tangsel, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilihan wali kota dan gubernur Banten pada Pilkada serentak 2024.

Simulasi digelar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 29, yang berlokasi di Perumahan Graha Bunga, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, dengan melibatkan 418 pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), dan petugas penyelenggara serta pengawas TPS.

Adapun pelaksanaan simulasi dilakukan secara nyata. Pelaksanaan dimulai dari proses kedatangan pemilih ke TPS, menunggu antrean panggilan oleh petugas KPPS, menerima dua jenis surat suara hingga proses pencoblosan di bilik suara, kemudian memasukkan surat suara ke kotak dan mencelupkan jari ke botol tinta sebagai bukti telah menyalurkan hak suaranya.

Ketua KPU Provinsi Banten, Mohammad Ihsan yang hadir dalam rangkaian kegiatan ini mengatakan, tujuan digelarnya simulasi pemungutan dan penghitungan suara, dalam rangka persiapan pelaksanaan sesuai prosedur dan mekanismenya.

“Kita ingin melihat proses pemungutan suara Pilkada 2024 butuh berapa waktu lama, karena ini berbeda dengan proses pemungutan suara ketika Pilpres dan Pileg,” ujarnya, Minggu (3/11/2024).

Perbedaan waktu yang dimaksud, kata Ihsan, pada Pilkada 2024 di Tangsel, pemilih hanya menerima dua jenis surat suara yaitu untuk pemilihan gubernur Banten dan wali kota, sementara pada Pemilu yang digelar pada 14 Februari lalu, pemilih menerima lima jenis surat suara.

“Nah ini kita sedang mengukur keakuratan waktunya, kira-kira butuh waktu berapa lama untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara saat di TPS,” sebutnya.

Ihsan mengatakan, dengan dilaksanakannya simulasi ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat tentang proses pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilakukan dalam Pilkada 2024.