Menko Airlangga Siapkan Insentif Khusus Padat Karya Untuk Revitalisasi Permesinan
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditemui usai rapat koordinasi terbatas di kawasan Jakarta Selatan. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan melakukan insentif khusus padat karya untuk revitalisasi permesinan. Hal ini supaya industi dalam negeri lebih kompetitif.

"Sedang disiapkan skim untuk kredit investasi. Tentu teknisnya nanti masih akan dibahas dengan Kementerian Keuangan maupun dengan perbankan dengan Himbara," kata Airlangga dalam keterangannya usai rapat koordinasi di Kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

Airlangga mengatakan, upaya itu dilakukan untuk memberikan perlindungan bagi industri dalam negeri. Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk mempersiapkan safeguard yang bertujuan memberikan perlindungan kepada pelaku usaha dalam negeri.

"Jadi beberapa safeguard, yang jatuh tempo akan kita lanjutkan," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah berupaya mewujudkan komitmen dalam menjaga sektor industri padat karya, dan melindungi lapangan kerja. Karena itu, Kemenko Perekonomian menggelar diskusi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk mendengar masukan dari para pelaku usaha.

"Pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja, sekaligus menjaga iklim investasi dan usaha yang kondusif di Indonesia,” kata Airlangga.

Dalam kesempatan itu, Airlangga juga menyampaikan arahan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto untuk mengintensifkan kerja sama perdagangan internasional, seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU-CEPA) agar dapat segera diselesaikan. Komunikasi lebih lanjut juga telah dilakukan dengan Kementerian terkait untuk dapat menyelesaikan berbagai hal yang bersifat teknis.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan bahwa diharapkan hal-hal yang sifatnya teknis bisa diselesaikan dan bisa meningkat ke legal drafting. Nah tentu ini yang akan dibahas nanti oleh Kementerian Perdagangan dengan mitra dari EU,” ucapnya.