Pendaftar Calon PPPK Gelombang 1 Di Kota Cilegon Capai 1.998 Orang
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Joko Purwanto

Cilegon, tvrijakartanews - Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menerima sebanyak 1.998 orang pendaftar pengadaan Pegawai

Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 pada gelombang satu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Joko Purwanto mengatakan, PPPK gelombang 1 pelamar tenaga non ASN yang masuk dalam database telah selesai pada 29 Oktober 2024 dengan total pendaftar sebanyak 1.998 orang.

"Kita (BKPSDM) menyediakan 300 kuota formasi dari tenaga guru 69 orang, tenaga kesehatan 43 orang dan tenaga tenaga teknis 186 orang," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (06/11/2024).

Joko menyampaikan, saat ini sedang masuk masa sanggah untuk beberapa pendaftar yang mengalami Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Masa sanggah itu untuk yang mengalami TMS. Mengenai TMS pada PPPK karena mereka tidak melakukan upload dokumen secara benar sesuai ketentuan,” sambungnya.

Saat pengumuman, jika yangmengalami TMS akan mengetahui kesalahan pendaftarannya melalui masing-masing akun.

“Jadi TMS itu yang sudah daftar PPPK tapi data atau dokumen yang mereka upload tidak sesuai dengan ketentuan. Contoh seperti seharusnya ketentuannya yang diupload itu transkip nilai, tapi justru pendaftar upload ijazah,” katanya.

Menurutnya, jika masih mengalami TMS selesai masa sanggah, maka tidak dapat mengikuti proses seleksi selanjutnya yaitu tes.

“Kalau yang TMS sampai selesai masa sanggah itu tidak bisa ikut proses selanjutnya yaitu tes pada tanggal 1 sampai 19 Desember 2024. Untuk Kota Cilegon masih menunggu jadwal tesnya kapan,” ucapnya.