Gagal Pinjam Modal Nol Persen, 40 Persen UMKM di Kota Cilegon Terjerat Pinjol
NewsHot
Redaktur: Crypto Hermawan

Kepala Dinkop UKM Kota Cilegon Didin Supriatna Maulana

Cilegon, tvrijakartanews - Sebanyak 40 persen pengajuan pinjaman modal nol persen oleh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Cilegon kepada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon gagal karena terjerat Pinjaman Onlline (Pinjol).

Kepala Dinkop UKM Kota Cilegon Didin Supriatna Maulana mengatakan, pelaku UMKM yang melakukan pengajuan pinjaman nol persen masih ada yang terjerat pinjol sebanyak 40 persen. Pengajuan pinjaman nol persen tersebut banyak terkendala karena pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang terdeteksi pinjol atau paylater.

“Ada 40 persen UMKM yang hampir tidak bisa pinjam karena lihat di BI checking atau sekarang SLIK ada pinjamanya seperti ke bank, pinjol atau paylater,” katanya, Kamis (07/11/2024).

Didin menyampaikan, yang memiliki sangkutan pinjaman ke pinjol, paylater, atau bank dapat di cek melalui jika rutin membayar maka dapat dipertimbangkan.

“Kan kalau pinjamnya melalui BPRS, setelah di cek itu masih ada pinjaman ke bank, pinjol, atau paylater. Kalau rutin bayar hutangnya itu tidak masalah,” sambungnya.

Dilakukan pengecekan SLIK tersebut, kata dia, untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum diterima pengajuan pinjaman nol persen tersebut.

“SLIK itu bisa dilihat yang mengajukan itu punya pinjaman berapa, rutin dibayar atau tidak pinjamannya. Kalau peengembalian pinjamannya rutin lancar dibayar itu bagus, ada juga yang tidak lancar bayarnya,” jelasnya.