Pramono Bakal Beri Sanksi Tegas bagi ASN yang Terlibat Judi "Online" jika Terpilih Jadi Gubernur Jakarta
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Crypto Hermawan

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung. (Foto: Chaerul Halim).

Jakarta, tvrijakartanews - Pramono Anung memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi online, bila ia terpilih sebagai Gubernur Jakarta.

"Untuk warga Jakarta sendiri dan kalau memang ada di pemerintahan Jakarta, kalau saya jadi gubernur apalagi itu ASN, pasti saya akan memberikan sanksi yang keras," ucap Pramono usai Diskusi Publik bertajuk 'Dialog Jakarta: Ragam Perspektif Membangun Kota' di Universitas Indonesia, Kamis (7/11/2024).

Menurut dia, sebenarnya pemberantasan judi online merupakan kewenangan pemerintahan pusat. Namun, pemerintah daerah juga harus terlibat dalam pemberantasan judi online lantaran kasus judi online yang semakin merebak.

Pramono berpandangan pemberantasan judi online bisa efektif jika menyasar dari bawah sampai ke atas.

"Ini sudah sangat meresahkan, membuat masyarakat yang melakukan judol enggak ada satupun judol itu bisa menang," imbuh dia.

Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, 12 orang merupakan oknum pegawai Kementerian Komdigi dan empat orang lainnya adalah warga sipil.

Para tersangka ini memiliki wewenang memeriksa dan memblokir situs judi online, namun justru menyalahgunakan kewenangan mereka dengan tidak memblokir situs milik pihak tertentu yang dikenal.

Para pegawai tersebut diduga mendapatkan keuntungan sebesar Rp 8,5 juta per situs yang tidak diblokir, dengan total sekitar 1.000 situs judi online yang terlibat dalam praktik ini.

Selain melakukan penegakan hukum, Polri melalui Satgas Penanggulangan Judi Daring juga aktif melakukan pendekatan preemtif.

Upaya tersebut meliputi sosialisasi di sekolah, kampus, kementerian, dan lembaga pemerintah untuk menyadarkan masyarakat akan dampak negatif perjudian. Selain itu, Polri terus berkoordinasi dengan Kementerian Komdigi untuk mengajukan pemblokiran situs dan aplikasi judol sebagai langkah preventif.